Garut – Jawa Barat, MENARA62.COM Selain sebagai negara maritim, Indonesia dikenal sebagai negara agraris, maka produk pertanian merupakan salah satu ciri khasnya. Namun sangat disayangkan, ditengah potensi produk pertanian yang melimpah, banyak masyarakat Indonesia dalam mengembangkan konsep pertaniannya masih tradisional. Hal ini menyebabkan hasil produk pertaniannya kurang optimal kualitas produknya. Terkait itu, perlu perubahan sudut pandang cara bertani dengan pendekatan terintegrasi, sehingga para petani bisa memaksimalkan hasil produk pertaniannya untuk kesejahteraan hidupnya. Demikian peryataan Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Abdul Kadir Damanik dalam kunjungan kerjanya di industri pertanian Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Garut Green Farm, Garut – Jawa Barat, Jumat (1/02/2019).
Jika dilihat kebelakang kebutuhan permintaan produk pertanian, tambah Damanik, sangat besar, bukan hanya pasar domestik saja, tapi juga pasar luar negeri. Namun sangat disayangkan sejauh ini produk pertanian tersebut belum mampu kompetitif dan diperlukan upaya – upaya kemiteraan yang strategis. “Konsep pertanian Garut Green Farm saya rasa bisa dijadikan sebagai salah satu percontohan dalam membangun pertanian terintegrasi,”tandasnya
Untuk mengembangkan pola bisnis UKM pertanian terintegrasi seperti Garut Green Farm, Deputi Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM, akan memediasi kepada masyarakat dan lembaga lain dalam menjalin kemitraan pertanian terintegrasi. Apalagi Garut Green Farm telah membuktikan diri bagaimana cara bercocok tanam yang tepat guna.
Garut Green Farm, adalah konsep pertanian modern yang dimiliki oleh pelaku UKM Ifan Donofan asal Garut – Jawa Barat. Dia menjalankan bisnis pertaniannya secara rasional dengan pendekatan ilmu pengetahuan dan community development (CD) bersama masyarakat.
Dalam pertanian terintegrasi berbasis green house ini, Ifan melakukan berbagai pendekatan mulai proses pembuatan pembibitan unggulan, pupuk organik, penanaman, perawatan dan pengobatan. Bahkan, untuk mengoptimalkan proses penanaman di Garut Green Farm didirikan sebuah klinik pertanian.
“Dengan adanya klinik pertanian tersebut, maka berbagai penyakit yang menyerang tanaman mampu terdeteksi dan terobati,”ucapnya.
Skema Syariah
Dalam membangun CD pertanian terintegrasi, sejauh ini Garut Green Farm menggunakan pendekatan skema syariah yakni akad bagi hasil Mudharabah. Terkait dengan berapa jumlah nisbah bagi hasilnya, mereka menyesuaikan dengan kesepakatan antara Garut Green Farm dan para petani.
Pola bisnis ini, kata Ifan, yang dijalankan selama ini dan membuat 40 petani bergabung dalam pertanian terintegrasi yang selama ini memproduksi produk pertanian sayuran daun berupa pakcoy, lolorosa, letuce, endip, horenso dan lain – lain.
Untuk mensuplay kebutuhan pertanian di pasar domestik, diakui oleh Ifan, masih kurang banyak dan diperlukan kemitraan dengan para petani. Maka itu, dia mengajak kepada masyarakat Indonesia bersama – sama untuk mengembangkan pertanian terintegrasi organik ini. “Jangan sampai tanaman pangan organik hanya dikonsumsi masyarakat Eropa saja tapi juga masyarakat Indonesia,” tandasnya.