JAKARTA, MENARA62.COM–Peserta Konferensi Zakat Dunia dijamu Fatahillah, Asisten Bidang Kesra Pemprov DKI Jakarta Fatahillah, di Balai Agung Jakarta, Selasa (14/3/2017) malam.
Jamuan makan malam dihadiri 100 peserta konferensi utusan dari berbagai negara.
Fatahillah yang mewakili Plt Gubernur DKI, Soemarsono dalam sambutannya berharap Konferensi WZF 2017 dapat mensinergikan potensi pengembangan sistem pengelolaan zakat yang terintegrasi antar institusional organisasi zakat 16 negara. Sinergi ini penting untuk pembangunan masyarakat dan pengentasan kemiskinan melalui zakat.
Di Provinsi DKI, zakat yang dihimpun melalui BAZIS DKI terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada 2014 lalu, penghimpunan zakat mencapai Rp114 Miliar kemudian meningkat menjadi Rp155 Miliar pada 2016.
“Saya yakin, potensi zakat apabila didukung dan mendapat kepercayaan masyarakat serta dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel merupakan salah satu pilar peningkatan harkat, martabat dan derajat kehidupan manusia,” katanya.
Anggota BAZNAS, Masdar Farid Masudi menyampaikan keprihatinannya karena zakat merupakan rukun Islam yang paling terlantar, dibanding dengan rukun Islam yang lain.
“Pertama terkait dengan cara implementasi /pengenaannya terhadap wajib zakat. Sejauh ini, kita memperlakukan zakat hanya sebagai kewajiban yang bersifat suka rela (voluntarily),” katanya.
Sebanyak 16 negara mengirimkan delegasi pada acara Konferensi Zakat Dunia atau World Zakat Forum (WZF) 2017 di Jakarta, 15-16 Maret 2017.
Selain tuan rumah Indonesia, negara-negara yang sudah memastikan hadir adalah Arab Saudi, Bosnia Herzegovina, Maroko, Malaysia, Bangladesh, Sudan, Brunei Darussalam, Uganda, Nigeria, India, Jepang, Australia, Vietnam, Kamboja dan Cyprus.
Tahun ini tema yang diusung adalah “Penguatan Peran Zakat sebagai Instrumen Global Pengentasan Kemiskinan”.
Sekretaris Jendral WZF, Ahmad Juwaini mengatakan, para delegasi ini akan membahas upaya-upaya yang bisa dilakukan zakat untuk berkonstribusi menyelesaikan masalah sosial ekonomi dunia, khususnya pengentasan kemiskinan. Hal ini dilatarbelakangi kondisi sebagian besar negara-negara dengan warga mayoritas muslim, penduduknya masih berada di bawah garis kemiskinan.
“Strategi pengentasan kemiskinan di negara-negara ini memerlukan keterlibatan berbagai pihak yang peduli urusan zakat. Diharapkan akan ada sumbangsih pemikiran dalam menghasilkan rumusan yang bernas,” katanya.
WZF adalah konferensi tiga tahunan dengan mengundang orang-orang yang bekerja pada urusan dan kegiatan zakat dari berbagai belahan dunia, termasuk dari negara non-muslim. Periode lalu, acara ini digelar di New York, Amerika Serikat pada 28-29 Mei 2014, dengan nama International Conference of Zakat for Global Welfare.
Selain pembahasan masalah tersebut, konferensi menggelar suksesi pemilihan Sekreataris Jenderal WZF yang baru.
“Kami berharap akan dapat dipilih tokoh zakat yang memiliki concern untuk menggerakkan zakat di dunia dan memiliki mobilitas untuk melakukan interaksi dan perjalanan dalam rangka membangun kerjasama dan sinergi di antara pelaku zakat di dunia,” katanya.
Acara dibuka dengan Jamuan Makan Malam di Balaikota DKI Jakarta pada Selasa (14/3) yang dihadiri 100 peserta konferensi termasuk utusan dari berbagai negara.
Asisten Daerah Bidang Kesra, Dr. Fatahillah mewakili Plt Gubernur DKI, Soemarsono dalam sambutannya berharap Konferensi WZF 2017 dapat menyinergikan potensi pengembangan sistem pengelolaan zakat yang terintegrasi antar institusional organisasi zakat 16 negara dalam rangka pembangunan masyarakat dan pengentasan kemiskinan melalui zakat.
Di Provinsi DKI, zakat yang dihimpun melalui BAZIS DKI terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada 2014 lalu, penghimpunan zakat mencapai Rp114 Miliar kemudian meningkat menjadi Rp155 Miliar pada 2016.
“Saya yakin, potensi zakat apabila didukung dan mendapat kepercayaan masyarakat serta dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel merupakan salah satu pilar peningkatan harkat, martabat dan derajat kehidupan manusia,” katanya.
Anggota BAZNAS, Masdar Farid Masudi menyampaikan keprihatinannya karena zakat merupakan rukun Islam yang paling terlantar, dibanding dengan rukun Islam yang lain.
“Pertama terkait dengan cara implementasi /pengenaannya terhadap wajib zakat. Sejauh ini, kita memperlakukan zakat hanya sebagai kewajiban yang bersifat suka rela (voluntarily),” katanya.