SURABAYA, MENARA62.COM — Sebagai kampus milik persyarikatan Muhammadiyah (UM) Surabaya mempunyai kewajiban untuk mengatasi problematika di masyarakat. Salah satu problem pelik adalah bahaya minuman keras. Apalagi, saat ini di Surabaya ada ancaman miras oplosan terhadap anak-anak.
Untuk itu, Dr dr Sukadiono MM, Rektor UM Surabaya mengajak perwakilan Wisudawan/Wisudawati bersama dengan pimpinan universitas untuk menandatangani petisi melalui media banner secara bersama-sama sebagai komitmen mendorong Perda Pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol di kota Surabaya.
Hal itu disampaikan Sukadiono dalam momentum Milad ke-34 dan bersamaan dengan momentum wisuda ke-42 UM Surabaya. Mahasiswa UM Surabaya juga diajak melakukan gerakanan serentak pemberdayaan di 34 titik lokasi pemberdayaan yang tersebar di seluruh kota Surabaya. Pemberdayaan yang telah berjalan ini, diharapkan mampu menyelesaikan persoalan yang kompleks terjadi di masyarakat Surabaya tegas
Sebelumnya, seperti diketahui, berbagai macam persoalan kemiskinan marak terjadi di Surabaya, anak miskin di kota tidak dapat mengakses hak pendidikan. Problemnya, karena persoalan biaya dan permasalahan kesejahteraan lainnya.
Hal tersebut juga diperparah dengan maraknya konsumsi minuman keras (miras) oplosan. Selasa (24/4/2018), 10 nyawa telah hilang akibat mengonsumsi miras oplosan. Korban tewas akibat miras pertama kali diketahui ada tiga orang. Mereka merupakan warga Pacar Keling, Tambaksari yang tewas usai berpesta miras. Dari data pasien yang dirawat di RSU dr Soetomo, tercatat ada puluhan korban tewas akibat mengonsumsi miras oplosan, hal ini marak terjadi karena di Kota Surabaya belum memiliki regulasi hukum untuk pengendalian pengedaran minuman keras sebagai bagian dari penindakan dari pengedaran miras oplosan. Saat ini, peraturan perundang-undangan yang khusus membahas mengenai pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol yang berlaku hanya sampai pada Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengendalian Dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol.
Selain itu, Rektor UMSurabaya dalam kesempatan tersebut menyerahkan sapu lidi dan scraf sebagai tanda relawan siap berangkat di 34 titik lokasi. sapu lidi dan scraft sebagai bentuk komitmen sivitas akademika UMSurabaya untuk turun bekerja mengabdi dan mencari solusi atas persoalan yang terjada kepada masyarakat imbuhnya.
Penulis: Budi Setiawan/Humas UM Surabaya