JAKARTA, MENARA62.COM -– Ketua RT 006/RW 011, Villa Cibubur Indah, Jakarta Timur berinisial S membantah semua tuduhan sebagian warga yang dilakukan melalui petisi. Bantahan tersebut disampaikan saat tim Menara62.com menyambangi kantor RT 006/RW 011, Villa Cibubur Indah pada Rabu siang (17/10/2018) sekitar pukul 13:48 WIB.
“Isi petisi itu bohong semua. Saya merasa difitnah,” kata S sambil menunjukkan sejumlah dokumen penting.
Ia bahkan meragukan petisi warga tersebut. Menurutnya proses pengumpulan tandatangan sebagai lampiran petisi, tidak dilakukan dengan benar. Bahkan warga yang membubuhkan tanda tangan dalam petisi tersebut sebagian besar bukan warga Villa Cibubur Indah.
Karena itu S meminta agar Menara62.com memuat hak jawabnya. Ia juga menyesalkan mengapa tidak ada konfirmasi terkait kebenaran isi petisi sebelum berita ditayangkan.
Dalam berita berjudul ‘Kirim Petisi, Warga Villa Cibubur Indah Desak Ketua RT 006/RW 011 Segera Diganti’ yang ditayangkan laman Menara62.com pada 24 Agustus 2018 tersebut diberitakan bahwa puluhan warga menuduh ketua RT yang baru terpilih melakukan berbagai tindak kesewenang-wenangan. Diantaranya mem-PHK satpam perumahan dan petugas kebersihan, melakukan pungutan ilegal kepada sejumlah warga, mengintimidasi warga, mempersulit dan meminta biaya atas pengurusan surat-surat yang dibutuhkan warga, menaikkan iuran bulanan RT secara sepihak, memungut uang parkir, memungut uang untuk kendaraan yang keluar masuk komplek perumahan.
Atas tuduhan warga tersebut, S membantah keras dan menyatakan semuanya adalah bohong dan fitnah . “Tidak ada PHK sepihak, karena semua sudah dilakukan sesuai prosedur, memanggil di kantor RT, kasih peringatan berkali-kali,” jelasnya.
S juga membantah tudingan memungut secara ilegal kepada sejumlah warga, menolak tudingan mengintimidasi warga. Bahkan warga yang hendak mengurus surat-surat di kantor RT dipermudah. “Tidak ada yang dipersulit, kami malah membantu warga,” tambahnya.
Selama menjabat 5 bulan, S tidak menaikkan iuran RT. Iuran RT yang berlaku saat ini adalah iuran yang besarannya ditetapkan oleh pengurus periode sebelumnya dan telah berlaku selama sekitar 5 tahunan.
S mengatakan selama menjabat, tidak ada pungutan uang parkir untuk kendaraan milik warga kompleks. “Tidak benar kalau saya dituduh memungut uang untuk kendaraan yang keluar masuk komplek. Warga disini tidak ada pungutan. Kita sudah sepakat ada stiker,” jelasnya.
Temui Dewan Pers
Atas pemuatan berita yang tidak berimbang tersebut S telah mengadukan kasusnya kepada Dewan Pers. Melalui risalah penyelesaian pengaduan S terhadap media siber menara62.com, yang dibuat Dewan Pers tertanggal 16 Oktober 2018 antara lain disebutkan, Dewan Pers telah meminta klarifikasi kepada pengadu dan teradu pada Selasa (16/10/2018), di sekretariat Dewan Pers Jakarta.
Dalam pertemuan klarifikasi ditemukan, 1) berita dibuat berdasarkan informasi whatsApp group. 2) informasi tersebut tidak dikonfirmasi pada pengadu.
Sebagai informasi tambahan, pihak menara62.com mengonfirmasikan informasi tentang petisi tersebut pada Lurah setempat sebagai pejabat pembina wilayah.
Atas pemberitaan yang tidak dikonfirmasikan kepada S ini, tim menara62.com sudah meminta maaf dan menemui ketua RT pada tanggal Rabu (17/10/2018).