JAKARTA, MENARA62.COM – Asesmen Nasional (AN) merupakan salah satu upaya transformasi pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan memperlihatkan parameter bahwa 1 dari 2 satuan pendidikan di Indonesia masih belum mencapai kompetensi minimum literasi dan numerasi. Perundungan dan kekerasan seksual juga menjadi tantangan dalam menjaga keamanan lingkungan sekolah. Oleh karena itu, satuan pendidikan memerlukan program-program pembenahan yang sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.
Rapor Pendidikan, kebijakan yang diluncurkan pada Merdeka Belajar Episode ke-19, hadir untuk mendukung satuan pendidikan dalam melakukan perencanaan program berbasis data. “Kami menghadirkan platform Rapor Pendidikan untuk membantu satuan pendidikan melakukan perencanaan berbasis data. Dengan platform ini, satuan pendidikan dapat memanfaatkan hasil Asesmen Nasional sebagai bahan refleksi untuk membenahi aspek-aspek seperti kompetensi literasi dan numerasi, karakter profil Pelajar Pancasila, dan keamanan lingkungan belajar dari kekerasan,” jelas Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada acara Perilisan Rapor Pendidikan Versi 2.0 (10/05/2023).
Guna mengoptimalkan pemanfaatan platform Rapor Pendidikan, Kemendikbudristek terus melakukan evaluasi dengan menjaring masukan dan aspirasi dari para pemangku kepentingan. Evaluasi tersebut mendorong Kemendikbudristek melakukan penyempurnaan platform Rapor Pendidikan secara berkelanjutan sehingga satuan pendidikan memperoleh parameter data dan wawasan yang semakin relevan dalam merencanakan pembenahan.
Pada versi 2.0, akses platform Rapor Pendidikan kini diperluas ke pendidik. Ini memungkinkan gotong royong antara kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan operator. Perluasan akses ini sekaligus menandakan pembenahan tidak hanya di tangan kepala satuan pendidikan, tapi menjadi tanggung jawab seluruh warga satuan pendidikan. “Kini kepala satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, dan operator sekolah dapat mengambil peran dalam memahami kondisi satuan pendidikan masing-masing dan menentukan prioritas pembenahan bersama,” tutur Nadiem.
Sejak dirilis pada 2022, platform Rapor Pendidikan telah membantu lebih dari 284 ribu satuan pendidikan melakukan refleksi dan pembenahan, serta melakukan perencanaan berbasis data. Oleh karena itu, Mendikbudristek berharap publik dapat mendorong setiap satuan pendidikan untuk memanfaatkan platform Rapor Pendidikan. Dengan demikian, pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia dapat segera terwujud.
“Para kepala sekolah dan kepala daerah yang dulu kesulitan memonitor kualitas pendidikannya sekarang dapat menggunakan data Asesmen Nasional di platform Rapor Pendidikan untuk terus meningkatkan layanan pendidikan berkualitas yang merata,” ujar Mendikbudristek dalam pidatonya pada perayaan Hari Pendidikan Nasional April lalu.
Lebih lanjut pada kesempatan ini, Nadiem juga mengajak pemerintah daerah, serta para kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, mitra pembangunan, dan seluruh masyarakat untuk terus memastikan pemanfaatan platform Rapor Pendidikan Indonesia secara optimal. “Kolaborasi kita semua adalah kunci dari transformasi pendidikan Indonesia,” kata Nadiem.
Fitur-fitur Baru Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0
Platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 kini telah dirilis dan dapat dimanfaatkan oleh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, pendidikan dasar, menengah, SLB, hingga vokasi. Satuan pendidikan dapat menemukan fitur-fitur baru seperti deskripsi yang lebih ringkas, 6 indikator prioritas untuk jenjang dasar-menengah dan 8 indikator prioritas untuk jenjang SMK, 3 spektrum warna yang lebih sederhana, dan tombol “arti capaian saya” untuk mengetahui lebih detail terkait capaian dan sumber datanya. Satuan pendidikan juga bisa mengetahui posisinya di antara satuan pendidikan lainnya di wilayah masin-masing.
Dalam versi terbaru, platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 juga dilengkapi dengan beragam inspirasi benahi yang mendorong aksi nyata, menggunakan algoritma rekomendasi pembenahan dan telah disesuaikan dengan prioritas tantangan yang dihadapi sekolah.
Anindito Aditomo, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek menyampaikan, “Rapor Pendidikan dihadirkan bukan hanya sekadar menampilkan data, tapi lebih penting dari itu, yaitu untuk menghidupkan budaya refleksi, sehingga semua lingkungan sekolah dapat berdiskusi bersama, menemukan permasalahan yang ada, dan solusi yang sesuai untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di setiap sekolah.”
Kepala satuan pendidikan, pendidik, dan operator satuan pendidikan kini dapat mengakses platform Rapor Pendidikan Versi 2.0 melalui laman https://raporpendidikan.kemdikbud.go.id/. Melalui berbagai pembaruan platformnya, satuan pendidikan dapat semakin memahami hasil capaiannya.
Publik yang memiliki pertanyaan, kendala, serta masukan terkait platform Rapor Pendidikan dapat mengakses tautan https://bit.ly/FormLayananRaporPendidikan. Mari bergotong royong bersama seluruh ekosistem satuan pendidikan dalam memulai langkah pembenahan yang sesuai kebutuhan dengan platform Rapor Pendidikan.