28.9 C
Jakarta

Pokok Pikiran Aliansi Pencerah Indonesia Soal Pendidikan

Pendidikan, Indonesia Masa Depan

Baca Juga:

Aliansi Pencerah Indonesia (API) yang menjadi salah satu tim pendukung pasangan kandidat Presiden Prabowo-Sandi, terus menyumbangkan pikirannya. Kali ini, API bicara soal pendidikan.

Aliansi Pencerah Indonesia (API) sebagai relawan eksponen warga Muhammadiyah, memberikan masukan kontribusi pemikiran untuk Prabowo-Sandi di bidang Pendidikan. Prof Dr Suyatno sebagai Dewan Pengarah API menyebut, dalam jangka pendek masukan ini dimaksudkan sebagai bahan bagi Sandiaga untuk debat tgl 17 Maret besok.

Untuk jangka panjang, menurut Prof Suyatno, API akan memberikan kajian yang lebih komprehensif dan mendalam sebagai guidance bagi pemerintahan Prabowo-Sandi jika dipercaya oleh rakyat terpilih melalui pemilu 17 April nanti.

Menurutnya, API sangat concern pada isu pendidikan karena memang elemen relawan ini diinisiasi oleh kader-kader Muhammadiyah dimana ormas ini banyak berkiprah di sektor pendidikan.

Kontribusi pemikiran ini adalah hasil dari Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri para guru besar dan praktisi pendidikan dari berbagai organisasi pendidikan.

Pokok Pikiran Aliansi Pencerah Indonesia Soal Pendidikan
Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan API, dihadiri para guru besar dan praktisi pendidikan dari berbagai organisasi pendidikan.

Koordinator API M Izzul Muslimin menyebutkan, ada 17 pokok pikiran tentang pendidikan. Yaitu,

1. Pendidikan harus dijadikan sebagai agenda utama pembangunan bangsa yang berkemajuan (Pendidikan sebagai Epicentrum), sesuai dengan amanah UUD 45 yang menempatkan pendidikan sebagai hal yang paling dasar dalam proses pembangunan bangsa, yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa”, sebagaimana dinyatakan dalam alenia keempat pembukaan UUD 45.

2. Membangun pendidikan akan berdampak langsung dalam pembangunan ekonomi secara menyeluruh, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Oleh karena itu anggaran pendidikan harus mendapat porsi yang besar bukan sekedar memenuhi kewajiban 20% dari APBN dan APBD (sesuai UUD pasal 31 ayat 4 dan UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pasal 49 ayat 1).

3. Negara harus menjamin kemudahan kepada seluruh warga negara untuk dapat mengakses pendidikan seluas dan setinggi mungkin. Oleh karena itu Negara harus mengakhiri dikotomi antara lembaga pendidikan negeri dengan lembaga pendidikan swasta dalam konteks kebijakan negara (anggaran, fasilitas, perijinan dll).

4. Kualitas pendidikan harus menekankan kepada kompetensi tidak hanya berorientasi pada ijazah. Oleh karena itu diperlukan kurikulum, proses pembelajaran yang efektif dan tepat sasaran sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan, kemanusiaan (insan kamil), dan dunia kerja.

5. Perlu upaya serius untuk penuntasan kuantitas dan kualitas guru dan dosen secara komprehensif dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan sehingga Indonesia mampu bersaing dengan pendidikan di Negara-negara maju.

6. Mendorong peran pemerintah baik pusat maupun daerah untuk mengarusutamakan pendidikan vokasi dengan menyiapkan sarana dan prasarana pendukung yang berkualitas.

7. Untuk mendukung program pendidikan vokasi perlu menyiapkan BLK dan merevitalisasi Balai Latihan Kerja yang berkualitas; khususnya untuk siswa/ mahasiswa yang drop out dan persiapan kerja.

8. Memperkuat budaya akademik dan fungsionalisasi perguruan tinggi bagi pembangunan bangsa.

9. Pemerintah harus lebih memperhatikan perguruan tinggi swasta, karena 75 persen mahasiswa Indonesia ada di perguruan tinggi swasta.

10. Pemerintah harus memperkuat dan memastikan bahwa perguruan tinggi dan dunia industri harus menjadi satu kesatuan dalam meningkatkan kompetensi lulusan dan kompetensi tenaga kerja (link and match)

11. Pemerintahan Prabowo-Sandi harus memastikan penyelesaian kejelasan status dan kesejahteraan bagi guru-guru honorer yang sudah lama mengabdi.

12. Pemerintah Prabowo-Sandi harus memastikan pembangunan sarana-prasarana pendidikan yang masih kurang dan sudah tidak layak.

13. Pemerintah Prabowo-Sandi harus memastikan dapat memfasilitasi pendidikan pascasarjana (S2) dengan beasiswa bagi dosen yang masih lulusan S1 yang jumlahnya mencapai sekitar 32.000 orang dan terancam berhenti berdasarkan UU Guru dan Dosen.

14. Pemerintah Prabowo-Sandi harus memastikan dapat menyelesaikan sekitar 240.000 tenaga medis dan paramedis yang akan terancam tidak dapat menjalankan profesinya karena uji kompetensi yang dilakukan pemerintah tidak sesuai regulasi yang berlaku.

15. Untuk membangun Indonesia masa depan, pendidikan harus mampu menyiapkan SDM bangsa yang berakhlakul karimah (berkarakter), nasionalis, religius, berintegritas tinggi dengan memegang teguh nilai-nilai agama, budaya dan patriotisme. Oleh karena itu pendidikan agama menjadi basis utama dalam pembangunan pendidikan Indonesia.

16. Pemerintah harus memberikan perhatian khusus terhadap PAUD sebagai tempat untuk menemukan bakat dan minat, penanaman nilai-nilai melalui praktik beragama (bukan teori) dalam seluruh aktifitas belajar pada anak usia dini serta penanaman nilai-nilai entrepreneur sehingga mampu menciptakan generasi yang mandiri.

17. Pemerintah Prabowo-Sandi harus memastikan jaminan pendidikan bagi penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus agar dapat menjadi manusia yang dapat hidup layak dan berperan dalam pembangunan bangsa.

Ketujuhbelas pokok pemikiran itu, menurut Izzul, akan membuka jalan bagi kemajuan Indonesia. “Indonesia yang berkemajuan, merupakan masa depan yang akan diwujudkan,” ujarnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!