JAKARTA, MENARA62.COM — Buya Anwar Abbas, wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatakan, kalau Habib Rizieq melakukan kegiatan yang telah menyebabkan terjadinya kerumunan, ya itu jelas tidak baik, karena kita tahu covid 19 itu akan menular dengan cepat melalui kerumunan tersebut.
“Oleh karena itu, dimasa covid 19 ini, kita jangan menyelenggarakan acara yang mengundang orang untuk berkumpul sehingga terjadi kerumunan. Cuma sepanjang pengetahuan saya, sangat banyak orang yang melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan,” ujarnya di Jakarta, Ahad (13/12/2020).
“Pertanyaan saya, kalau Habib Rizieq di interogasi dan ditahan karena tindakannya itu, apakah orang lain yang juga melakukan hal yang sama, juga sudah diinterogasi dan ditahan?” ujar Ketua PP Muhammadiyah ini.
Ia juga mempertanyakan, langkah pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan keadilan tersebut. Apakah sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya? Kalau belum, maka berarti pihak kepolisian belum lagi menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya dan dengan seadil-adilnya.
“Kalau itu yang terjadi, maka hal demikian jelas akan menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat, dan itu jelas tidak baik bagi perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara baik untuk saat ini maupun untuk masa depan,” ujarnya.
Kedua, karena adanya kerumunan, maka sebaiknya pihak kepolisian juga memiliki data berapa korban yang telah jatuh sakit dan atau meninggal gara-gara kerumunan yang telah terjadi tersebut, termasuk kerumunan yang telah dilakukan oleh Habib Rizieq tersebut. Kemudian data korban yang sakit dan yang meninggal akibat dari kerumunan tersebut, dibandingkan kerumunan yang dilakukan oleh pemerintah dan partai politik dalam konteks pilkada.
“Khusus tentang pilkada, masyarakat sudah banyak mengingatkan Pemerintah supaya menunda pilkada, tapi pemerintah tetap melaksanakannya sehingga kerumunan sewaktu kampanye, dan sewaktu pencoblosan banyak terjadi,” ujarnya.
Pertanyaannya siapa yang akan dijadikan tersangka dalam hal ini oleh pihak kepolisian? Apakah mereka bisa terbebas dari tuntutan hukum?
“Sebagai anak bangsa yang cinta terhadap negerinya, kita perlu mempertanyakannya karena kita lihat apa yang mereka lakukan, persis sama dengan yang dilakukan oleh Habib Rizieq, yaitu membuat terjadinya kerumunan orang dan sama-sama ada korban yang jatuh apakah sakit atau meninggal dunia,” ujarnya.
Oleh karena itu, akal sehat kita tentu saja akan bertanya berapa jumlah korban yang jatuh sakit atau meninggal, gara-gara kerumunan yang dilakukan oleh Habib Rizieq dan oleh acara-acara yang lain, serta oleh pilkada?
“Sampai sekarang saya belum tahu jumlah korban sakit dan meninggal, dari acara yang diselenggarakan oleh Habib Rizieq dan oleh pihak lainnya,” ujarnya.
Tapi dalam konteks pilkada, menurut Buya Anwar Abbas, dari beberapa media ia mengetahui bahwa jumlah petugas KPPS yang sudah terbukti reaktif covid 19 mencapai 79.000 orang, dan yang meninggal juga cukup banyak.
“Lalu bagaimana kita menyelesaikannya secara hukum, sementara kita tahu bahwa negara kita adalah negara hukum yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sementara kita tahu, barangsiapa yang melakukan pelanggaran hukum yang sama, maka mereka juga harus mendapatkan hukuman yang sama,” ujarnya.
Kalau Habib Rizieq sudah dijadikan tersangka dan ditahan, maka menurut Buya Anwar Abbas, pihak kepolisian juga harus melakukan hal yang sama terhadap pihak lainnya. Itu jika pihak kepolisian benar-benar telah menempatkan diri mereka sebagai aparat negara penegak hukum yang profesional dan Pancasilais.
“Kepolisian yang seperti itu, tentu jelas-jelas sangat kita perlukan. Saya yakin dan percaya, bila polisi benar-benar menempatkan dirinya sebagai aparat negara penegak hukum yang profesional dan Pancasilais, maka negeri ini akan aman tentram dan damai,” ujarnya.
Tapi kalau mereka tidak bisa melakukan hal tersebut, maka menurut Buya Anwar Abbas, yang akan terjadi adalah bencana dan malapetaka, dan itu jelas sama-sama tidak kita inginkan.