CIKARANG, BEKASI, MENARA62.COM — Polres Metro (Polrestro) Bekasi, Jawa Barat dan Badan Narkotika Kabupaten Bekasi (BNK) melakukan tes urine kepada sopir bus angkutan di Terminal Kalijaya pada jelang Lebaran 1438 Hijriah Tahun 2017.
“Ini perlu dilakukan, guna memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat atau calon penumpang. Dan diikuti oleh 27 awak sopir bus dengan hasil negatif,” kata Kepala Polres Metro Bekasi, Kombes Polisi Asep Adi Saputra di Kabupaten Bekasi, Senin (20/6/2017).
Menurut dia, kegiatan ini untuk mengantisipasi tindakan sopir yang kerap menggunakan pemacu (doping) saat mengendarai bus.
“Doping atau pemacu itu diantaranya minuman keras, suplemen berbentuk pil atau lainnya, dan narkotika jenis sabu-sabu,” katanya.
Untuk itu dalam kegiatan ini dirasa penting dan perlu guna meningkatkan pelayanan kepada calon pemudik maupun supir agar terhindar dari bahaya narkotika.
Selain itu dalam kegiatan ini bila ada salah satu supir yang kedapatan menggunakan atau tidak sengaja memakai maka akan dilakukan penindakan secara hukum.
Pasalnya, pada Libur Lebaran 1438 Hijriah banyak indikasi peredaran narkoba di lingkungan supir bus baik dalam maupun luar kota.
Ia menambahkan, dalam kegiatan ini tentunya sebagai bentuk antisipasi dini dan memangkas peredaran narkotika yang selama ini tentunya dapat meresahkan masyarakat.
Dalam kegiatan ini juga diikuti penertiban pelaku kejahatan secara premanisme. Ini sebagai langkah awal mencapai kondusifitas bersama yang ada di wilayah hukumnya.
Secara tidak langsung memang kegiatan ini dilakukan secara dadakan, dengan maksud agar lebih kondusif. Namun bila itu tidak dilakukan ada kemungkinan supir bus angkutan mudik Lebaran 1438 Hijriah akan melanggarnya.
Kombes Polisi Asep menjelaskan, kegiatan ini sudah menjadi rutinitas baik bulanan maupun menjelang lebaran. “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan akan menjadi kondusif dan tetap pada tupoksi guna kepentingan bersama,” katanya.