JAKARTA, MENARA62.COM – Presidium Pimpinan Nasional (Pimnas) Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Andy Soebjakto mengatakan Pemerintah memang membutuhkan tambahan sumber pajak bagi kepentingan penyehatan APBN dan keberlangsungan pembangunan. Karena itu, intensifikasi dan esktensifikasi pajak patut didukung dan dipahami oleh publik. Apalagi faktanya memang rasio pajak kita masih rendah.
Namun demikian, upaya-upaya menambah obyek pajak harus dilakukan dengan pertimbangan yang sangat matang, terutama menyangkut kondisi perekonomian dan keadaan kehidupan rakyat sehari-hari. “Karena filosofi dasarnya adalah pajak untuk rakyat dan bukan sekaliknya rakyat untuk pajak,” kata Andy dalam keterangan tertulisnya menanggapi rencana pemerintah mengenakan PPN terhadap sembako dan sekolah, Jumat (11/6/2021).
Menurutnya, rencana pengenaan PPN untuk sembako adalah kebijakan yang tidak bijak dan tidak tepat. Bukan saja akan menambah beban hidup rakyat, tetapi juga akan menurunkan kredibilitas Pemerintah di mata rakyat. Sembako adalah salah satu yang terpokok dari nafas hidup rakyat. Jika dikenakan PPN, nafas rakyat bisa tersengal-sengal.
Pendapat serupa juga berlaku untuk rencana pengenaan PPN sekolah. Sekjen Pimnas PPI Gede Pasek Suardika menyampaikan PPN untuk sekolah merupakan kebijakan yang tidak bijak dan tidak tepat. Karena dengan pengenaan PPN, beban sekolah akan digeser menjadi beban orang tua siswa.
“Artinya jelas akan menambah beban pendidikan bagi rakyat,” kata Gede Pasek Suardika.
Pada sisi yang lain, lanjutnya, kebijakan tersebut akan mendorong makin derasnya komersialisasi pendidikan yang pada akhirnya akan meningkatkan ketimpangan akses siswa terhadap sekolah-sekolah yang bermutu.
Karena itu Pimnas PPI mendesak Pemerintah dan DPR agar membatalkan rencana pengenaan PPN terhadap sembako dan sekolah. Keselamatan kehidupan rakyat haruslah diutamakan. Setidak-tidaknya tidak diberi tambahan beban di masa-masa sulit seperti sekarang ini.