30.5 C
Jakarta

PPJI DKI Jakarta Sesalkan Penggunaan Brosur Catering Anggota pada Pemberitaan WO Panda Manda

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Ketua DPD Perkumpulan Penyelenggara Jasaboga Indonesia (PPJI) DKI Jakarta Siti Djumiadini menyesalkan penggunaan gambar brosur dari sejumlah catering anggota PPJI DKI Jakarta dalam pemberitaan kasus Wedding Organizer (WO) Panda Manda pada salah satu situs berita online. Penggunaan brosur catering sebagai ilustrasi pelengkap berita WO Panda Manda tersebut telah merugikan pemilik catering karena menimbulkan kesan ada kerjasama antara catering yang bersangkutan dengan WO Panda Manda.

“Kami menyampaikan klarifikasi bahwa catering-catering yang terdapat dalam postingan pemberitaan tersebut tidak pernah bersepakat untuk menerima dan melakukan pekerjaan dari pihak Wedding Organizer Panda Manda,” jelas Siti Djumiadini yang akrab disapa Dini di sela kegiatan 1St Indonesia Wedding Business Summit 2020 yang berlangsung di The Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Ia mengakui penggunaan brosur dalam postingan berita di online tersebut sangat merugikan anggota PPJI. Karena pengusaha catering yang brosurnya digunakan untuk kepentingan pemberitaan tersebut merupakan perusahaan legal, dan terdaftar resmi pada PPJI Jakarta Timur.

Pengurus PPJI berfoto bersama di sela kegiatan1St Indonesia Wedding Business Summit 2020 yang berlangsung di The Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Dini menilai berita tersebut tidak didasari penilaian obyektif serta tanpa klarifikasi sehingga membawa dampak pandangan negative masyarakat terhadap badan usaha yang bergerak di bidang jasa organizer pernikahan dan jasa catering.

“PPJI DKI Jakarta telah menyampaikan surat keberatan terhadap situs berita tersebut dan kami juga telah melaporkan kasus ini kepada Dewan Pers,” lanjut Dini.

Senada juga disampaikan Muslih, Ketua PPJI Jakarta Timur. Ia mengakui bahwa perusahaan yang brosurnya digunakan untuk gambar dalam pemberitaan tersebut adalah anggota PPJI Jakarta Timur. Karena itu ia berharap pihak media memberikan klarifikasinya supaya tidak berdampak buruk pada usaha catering dibawah binaan PPJI.

PPJI DKI Jakarta pada prinsipnya mengapresiasi dan menghargai media-media untuk menuliskan pemberitaan secara lugas dan transparan. Tetapi PPJI DKI Jakarta mengimbau pemberitaan harus dilandasi kode etik jurnalistik yang mengedepankan pemberitaan yang obyektif dan tidak sepihak.

Seperti diberitakan, WO Panda Manda di Depok menipu puluhan pasangan pengantin yang merupakan konsumennya. WO tersebut tidak menyelenggarakan pesta pernikahan sesuai yang dipesan konsumen sehingga konsumen merasa dirugikan baik materiil maupun moril.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!