JAKARTA, MENARA62.COM– Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Keuangan untuk membentuk dana abadi pendidikan ‘Sovereign Wealth Fund’ untuk pendidikan.
“Jangan semuanya dihabiskan tapi tidak tepat guna. Sudah, sekarang disisihkan sehingga kita akan memiliki dana pendidikan yang besar di situ. Ini investasi jangka panjang untuk anak cucu kita. Saya kira harus dimulai,” kata Presiden, di sela Rapat Kabinet Paripurna, Selasa (04/04/2017).
Dana abadi pendidikan ini kata Presiden bertujuan untuk mengelola dana investasi pendidikan bagi generasi yang akan datang. Menteri Keuangan sendiri memperkirakan bahwa bila dimulai dari sekarang, pada tahun 2030 mendatang Indonesia akan memiliki dana abadi pendidikan sekitar Rp 400 triliun.
Menurut ketentuan, pemerintah wajib menyediakan alokasi anggaran sebesar 20 persen yang dikhususkan untuk sektor pendidikan. Agar alokasi anggaran pendidikan tersebut lebih terencana dan tepat guna.