BANDUNG, MENARA62.COM – Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Mainan Indonesia (APMI), Hary Tio berharap Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus mengembangkan standar-standar keamanan yang termutakhir yang selaras dengan internasional terutama produk mainan anak. Sebab produk mainan anak tidak hanya menyangkut urusan daya saing produk nasional tetapi juga melindungi anak-anak Indonesia dari resiko kecelakaan atas penggunaan mainan.
Hary mengatakan itu pada Pembukaan Indonesia Product Expo 2019 di Cihampelas Walk, Bandung, Kamis (14/11/2019). Keikutsertaan PT. Sinar Harapan Plastik (SHP) dalam Expo adalah atas undangan Badan Standardisasi Nasional (BSN) karena BSN menilai perusahaan tersebut adalah satu role model industri mainan anak di Indonesia yang konsisten dalam menerapkan SNI.
Lebih lanjut dia mengatakan, tantangan BSN ke depan dalam mendorong industri mainan untuk konsisten menerapkan SNI dan ikut mempromosikan SNI sebagai salah satu tools penting dalam memberikan perlindungan konsumen, semakin besar.
“Peran BSN untuk terus mengembangkan standar-standar keamanan yang ter-update yang telah diterapkan dalam komunitas internasional, menjadi semakin penting. Kebijakan strategis BSN juga tentu mempengaruhi industri mainan di Indonesia seperti halnya SHP, dengan menerapkan SNI dapat terus bersaing dengan perusahaan-perusahaan manufaktur luar negeri,” ujar Hary yang juga Direktur Utama PT. Sinar Harapan Plastik.
Menurutnya BSN sebagai benteng terdepan dalam menjaga industri dalam negeri dari serbuan produk-produk impor perlu melakukan inovasi-inovasi terbaru. Sehingga produk-produk impor yang akan masuk ke Indonesia dapat dipastikan telah memenuhi standar keamanan terkini dan sudah melalui seleksi dan pengecekan yang ketat.
“Saya berharap BSN juga dapat melakukan pengawasan secara terpadu dengan instansi lainnya dalam mengawasi produk yang beredar di wilayah Indonesia melalui penerapan teknologi informatika yang telah berkembang sangat pesat,” kata Hary.
Dia mencontohkan, penggunaan aplikasi (apps) yang dapat diunduh melalui mobile phone dengan teknologi QR Code Scanner sehingga data-data produk dapat langsung didapatkan informasinya secara langsung oleh konsumen dan konsumen pun secara langsung dapat menjadi pengawas di lapangan.
”Era industri 4.0 dilakukan serba digital dan efisien. BSN sebagai instansi pembina standardisasi di Indonesia harus mengembangkan aplikasi aplikasi yang memudahkan stakeholder menggunakan layanan BSN,” Hary menambahkan.
Anggota APMI sendiri diakui Hary sudah berkomitmen untuk ikut mengembangkan SNI.
“Asosiasi selalu mengedepankan kerjasama dengan buyer, investor dan supplier bahan baku industri mainan. Dengan hubungan ini, industri mainan di dalam negeri dapat meningkatkan daya saing secara global. Trend pasar, teknologi fabrikasi, ragam bahan baku, semuanya menjadi mudah terjangkau,” tambah Hary.
APMI berpandangan, sebagian masyarakat di kota-kota besar sebetulnya telah sadar SNI. Namun, umumnya masyarakat belum mengerti fungsi dan manfaat dari SNI. Oleh karenanya menurut Hary, pemerintah daerah bersama-sama dengan BSN dan pengusaha mainan perlu bekerjasama mensosialisasikan SNI.
“SHP sendiri terus menerapkan SNI secara totalitas untuk setiap produk mainan yang dihasilkan melalui program-program sistem manajemen mutu dan transformasi revolusi industri 4.0, dimana aplikasi dari kedua sistem tersebut dapat meningkatkan efisiensi produksi sekaligus produk yang berkualitas,”jelas Hary.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Humas Badan Standardisasi Nasional, Denny Wahyudhi, mengatakan, promosi kelembagaan BSN dan pentingnya penggunaan produk ber-SNI menjadi program Humas BSN agar masyarakat semakin dekat dengan BSN.
“Indonesia Product Expo 2019 menjadi salah satu kesempatan kami lebih dekat ke masyarakat, dengan mengenalkan lembaga BSN, serta menyampaikan perkembangan SNI sebagai salah satu core dari produk BSN,” ujar Denny.
Sampai saat ini, BSN telah menetapkan SNI sejumlah 12.743 SNI. Dari jumlah SNI tersebut sebanyak 17 SNI terkait Mainan Anak. Dari 17 SNI Mainan Anak, 5 SNI diberlakukan secara wajib oleh pemerintah.
Ke lima SNI tersebut adalah SNI ISO 8124-1:2010 Keamanan Mainan – Bagian 1: Aspek keamanan yang berhubungan dengan sifat fisis dan mekanis, SNI ISO 8124-2:2010 Keamanan Mainan – Bagian 2: Sifat mudah terbakar, SNI ISO 8124-3:2010 Keamanan Mainan – Bagian 3: Migrasi unsur tertentu, SNI ISO 8124-4:2010 Keamanan Mainan – Bagian 4: Ayunan, seluncuran dan mainan aktifitas sejenis untuk pemakaian di dalam dan di luar lingkungan tempat tinggal dan SNI IEC 62115:2011 Mainan elektrik – Keamanan