JAKARTA, MENARA62.COM – Universitas Krisnadwipayana (Unkris) menggelar kegiatan Stadium Generale bertema Yayasan Sebagai Badan Penyelenggara Pendidikan: Menuju Unkris Unggul, pada Rabu (9/10/2024). Kegiatan yang diikuti sekitar 400 peserta tersebut menghadirkan tiga pembicara yakni Ketua Pengurus Yayasan Unkris Amir Karyatin SH dan dua alumni Unkris program doktor yakni Dr. Donny Cahyadi Foeng dan Prof Dr Firmanto Laksana.
Dalam sambutan pengantarnya, Ketua Pembina Yayasan Unkris, Prof Gayus Lumbuun mengatakan yayasan pendidikan memainkan peran penting dalam memiliki dan mengelola lembaga pendidikan tinggi di Indonesia. Melalui peran yayasan yang signifikan, sebuah lembaga pendidikan dapat melahirkan alumni-alumni yang berkualitas dan berdaya saing. Yayasan juga berperan penting mengenalkan berbagai bentuk keilmuan melalui proses pembelajaran atau perkuliahan yang diselenggarakannya.
Menurut Prof Gayus, sebagai lembaga yang sifatnya pengabdian kepada masyarakat, yayasan merupakan lembaga bisnis nirlaba. “Ini harus dipahami oleh masyarakat bahwa yayasan menyelenggarakan kegiatan tidak berfokus mencari untung. Yayasan yang bergerak dibidang pendidikan seperti Yayasan Unkris bisa menghasilkan produk berupa alumni-almuni yang berkualitas,” kata Prof Gayus.
BACA JUGA : Tindaklanjuti MoU dengan USPU Rusia, FIA Unkris Buka Program Language Training and Cultural Exchange |
Ia mengakui pada praktiknya hampir semua yayasan pendidikan pernah mengalami kegoncangan. Ini terkait dengan banyaknya persaingan-persaingan di dalam tubuh yayasan itu sendiri.
“Tetapi sejauh secara akademik baik-baik saja, tidak apa, fine. Justeru persaingan-persaingan itu bisa saling membangun. Pro kontra selalu ada tetapi tujuannya sama,” lanjut Prof Gayus.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Unkris Amir Karyatin SH menyampaikan bahwa Unkris didirikan pada tahun 1958 oleh 12 tokoh, dimana dua diantaranya adalah menteri. Ke-12 tokoh tersebut mewakili banyak suku di Indonesia, sehingga banyak yang menyebut sebagai miniatur Indonesia.
“Kalau kemudian Unkris banyak melahirkan pejabat menteri atau pejabat public lainnya, memang sejarahnya dari dulu seperti itu,” jelas Amir.
BACA JUGA: Unkris Manfaatkan Ajang IIETE 2024 untuk Promosikan Keunggulan Program Studi dan Beasiswa |
Ia memastikan bahwa keberadaan yayasan adalah untuk mendukung operasional universitas. Dukungan tersebut tidak sekadar membangun kampus dan melengkapi sarana parasarana, tetapi juga membuat sejumlah terobosan seperti kerjasama minimarket, pembangunan klinik kesehatan, gedung pertemuan atau pendopo dan lainnya. “Semuanya itu kami bangun untuk mendukung mindset sivitas akademika untuk jadi entrepreneur yang dikemas dalam bentuk yang produktif dan inovatif,” katanya.
Paparan Materi Stadium Generale
Dalam Stadium Generale tersebut, narasumber Dr. Donny Cahyadi Foeng, yang merupakan Alumni Program Doktor Ilmu Hukum, spesialisasi Hukum Pidana, memaparkan karya disertasinya dengan tema ‘Perampasan Aset Hasil Kejahatan Korupsi’. Sebagai lulusan Progrom Doktor dalam program Ilmu Hukum yang ke-47, dengan predikat Cum Laude, kehadirannya diharapkan dapat menjadi motivasi dan panutan bagi mahasiswa semester 1 Unkris, terutama mereka yang belajar di Fakultas Hukum.
Kemudian narasumber berikutnya, Prof. Dr. Ir. Firmanto Laksana sebagai lulusan Program Doktor dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas Krisnadwipayana, menyampaikan testimoni mengenai keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh Unkris yang mengantarnya lulus program Doktor bidang Ilmu Hukum dengan predikat Cum Laude. Keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh Unkris ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi Unkris menuju Perguruan Tinggi Unggul.
Sebagai Pembicara Pamungkas, Prof. Dr. Gayus. T. Lumbuun, S.H., M.H menyampaikan bahwa ‘Studium Generale’ merupakan forum untuk memperkenalkan ilmu baru dengan materi pembahasan yang bertema “Keraguan yang beralasan masuk akal, dan keraguan yang berlebihan tidak masuk akal”. Pembahasan ini diambil dari tulisan David B. Allison, Gregory Pavela, Ivan Oransky yang berudul “Reasonable Versus Unreasonable Doubt’, yang merupakan ilmu baru dalam bidang keilmuan yang muncul dan diakui oleh kelompok akademisi pada abad ke-17. Keraguan timbul karena merupakan sifat manusia yang melingkupi kehidupan manusia.
BACA JUGA: Unkris Gelar Wisuda, Angkat Tema Digitalisasi Wujudkan SDM Tangguh Generasi Emas Indonesia |
Menurut Prof Gayus, masih sangat langka orang membahas tentang ‘keraguan’. Beliau juga menyampaikan bahwa ‘keraguan’ itu bisa saja timbul dalam kehidupan kita sehari-hari, termasuk dalam proses pengelolaan Unkris. Selanjutnya menurut beliau, bahwa ada dua jenis ‘keraguan’ – ‘keraguan yang wajar atau keraguan yang tidak wajar’.
Prof. Gayus Lumbuun men-challenge para mahasiwa bahwa pembahasan mengenai ‘keraguan’ merupakan tawaran keilmuan yang masih sangat langka yang disampaikan melalui Studium Generale ini.
Ikut hadir Rektor Unkris Dr Ismail Razak, Warek 3 Dr Parbuntian Sinaga dan para dekan serta dosen.