PALU, MENARA62.COM – Bahasa daerah merupakan aset kebinekaan yang sangat penting untuk dijaga kelestariannya. Namun, bahasa daerah di Provinsi Sulawesi Tengah tidak ada satupun yang berstatus aman karena terus mengalami kemunduran. Merespon hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah (BBPST) mengajak jajaran perangkat daerah, dinas pendidikan, budayawan, pegiat bahasa daerah, dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di Sulawesi Tengah untuk bersama-sama melindungi bahasa daerah melalui Program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD).
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Endang Aminudin Aziz menyampaikan Program Revitalisasi Bahasa Daerah di Sulawesi Tengah sangat krusial untuk dilakukan agar bahasa daerah yang ada seperti bahasa Kaili, Pamona, Banggai, dan Saluan terlindungi keberadaannya.
“Tujuan akhir dari program RBD bukanlah melaksanakan Festival Tunas Bahasa Ibu, melainkan menjadikan generasi muda, khususnya anak-anak sebagai penutur aktif bahasa daerahnya. Oleh karena itu, anak-anak seharusnya diberi kebebasan untuk belajar sesuai peminatannya. Dengan belajar sesuai minatnya, anak-anak akan makin bersemangat untuk mempelajari bahasa daerah dan berkontribusi aktif dalam pelestarian bahasa daerah,” disampaikan Kepala Badan pada Rapat Koordinasi Antarinstansi dalam rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah di Hotel Best Western Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis (16/03).
Rapat koordinasi yang digelar pada 16 s.d. 17 Maret 2023 ini merupakan tahapan awal pelaksanaan revitalisasi bahasa daerah di Sulawesi Tengah. Rapat koordinasi ini bertujuan membangun kesepahaman, komitmen, dan kesepakatan bersama guna mengembalikan fungsi-fungsi bahasa daerah di Sulawesi Tengah melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah.
Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Moh. Faisal Mang mengatakan bahwa rapat koordinasi ini sangat bermanfaat untuk menyamakan persepsi, menjaring aspirasi dan meningkatkan komitmen serta sinergitas guna mendukung program-program revitalisasi bahasa daerah di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan ini, Moh. Faisal juga menuturkan penyebab kemunduran bahasa daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, yakni makin banyaknya orang tua yang tidak menggunakan bahasa daerah dalam komunikasi sehari-hari sehingga semakin banyak generasi muda yang tidak menguasai dan enggan berbahasa daerah. Selain itu, terbatasnya regulasi penguatan bahasa daerah serta mulai tergesernya bahasa daerah Sulawesi Tengah dengan bahasa daerah lain.
Oleh karena itu, Moh. Faisal berharap melalui rapat koordinasi ini, jajaran perangkat daerah di Sulawesi Tengah bersama BBPST dapat menjalin sinergitas untuk mendorong lahirnya regulasi daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sebagai sebagai tindak lanjut dari Permendagri Nomor 40 tahun 2007 tentang Pedoman bagi Kepala Daerah dalam Pelestarian dan Pengembangan Bahasa Negara dan Bahasa Daerah di Sulawesi Tengah.
“Hal tersebut dimaksudkan untuk mencegah hilangnya bahasa daerah dan sekaligus mendorong penggunaan bahasa daerah sebagai pelengkap penggunaan bahasa Indonesia pada situasi dan kondisi yang ditentukan, seperti penyampaian pengetahuan dan keterampilan,” ujar Muh. Faisal.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BBPST, Asrif menuturkan program RBD ini perlu dilaksanakan secara berkelanjutan. Setelah rapat koordinasi, kata Asrif, program RBD di Provinsi Sulawesi Tengah akan dilanjutkan dengan kegiatan penyusunan model pembelajaran bahasa daerah, pelatihan guru utama, pengimbasan, festival tunas bahasa ibu tingkat kabupaten, festival tunas bahasa ibu tingkat provinsi, dan kemah penulisan cerpen berbahasa daerah.
“Harapannya, para guru dan pegiat bahasa daerah bisa memperoleh materi untuk menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), silabus, dan bahan ajar yang sesuai dan menggugah minat generasi muda serta mengimplementasinya sehingga generasi muda dapat kembali mencintai dan bangga terhadap bahasa daerahnya,” ucap Kepala BBPST.
Untuk diketahui, jumlah peserta yang hadir pada rakor ini sebanyak 60 peserta. Peserta ini merupakan perwakilan dari Wali Kota Palu, Bupati Poso, Bupati Donggala, Bupati Banggai, dan Bupati Banggai Kepulauan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tengah, para koordinator MGMP, serta budayawan/pegiat bahasa daerah.