PABELAN,MENARA62.COM-Program Studi Magister Hukum Ekonomi Syariah (MHES) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mendapatkan akreditasi A oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) setelah dilakukan Asesmen Lapangan secara daring (online) pada 28-29 September 2020 lalu.
Setelah menunggu beberapa hari dari hasil penilaian asesmen lapangan tersebut, BAN-PT mengeluarkan keputusan bahwa Prodi Magister Hukum Ekonomi Syariah UMS kini memiliki akreditasi A, atau meningkat dari sebelumnya yang terakreditasi B.
Ditetapkan sejak tanggal 7 Oktober 2020, MHES beralih status dari awalnya terakreditasi B menjadi A dengan nilai yang diperoleh yaitu 364. Ketua Program Studi MHES Dr. Rizka, S.Ag., M.H. merasa bahagia, karena prodi yang ia pimpin kini sudah terakreditasi A.
“Alhamdulillah ini pertolongan Allah setelah usaha dan doa, karena saya sendiri juga baru menjabat Kaprodi 1 bulan yang lalu, langsung dilakukan Asesmen Lapangan,” jelas Rizka.
Ia berharap, kedepannya MHES menjadi lebih baik dan berkualitas dengan sistem managerial yan baik. “Harapannya semoga menjadikan MHES lebih baik, dengan managerial baik ,tentunya kualitas mahasiswa dan dosen juga,” sambungnya.
“Insya Allah MHES UMS akan mampu bersaing dengan MHES di Universitas lain,” pungkas Rizka.(*)