JAKARTA, MENARA62.COM – Program Vokasi Industri yang sesuai dan terhubung dengan industriberhasil menggaet 2.074 SMK dan 745 perusahaan dari wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi hingga tahap delapan.
“Pada tahap kedelapan ini, yang meliputi wilayah Jawa Timur, kami melibatkan 295 SMK dan 97 perusahaan,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto lewat keterangan yang diterima di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis (7/2/2019).
Sampai saat ini, lanjutnya, ada 3.708 perjanjian kerja sama yang sudah ditandatangani, karena satu SMK dapat dibina oleh beberapa perusahaan.
Airlangga menyampaikan hal itu pada peluncuran program tersebut di Kawasan Industri Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER).
Kegiatan diresmikan langsung oleh Menperin bersama Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad serta Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Jatim, Wahid Wahyudi.
Pada kesempatan ini, dilakukan pula hibah mesin dan peralatan untuk mendukung praktik di SMK, dari 20 perusahaan kepada 113 SMK.
Airlangga memberikan apresiasi terhadap antusiasme SMK dan perusahaan yang sudah mengikuti program yang diinisiasi oleh Kemenperin.
Dua tahun lalu, Kemenperin mengawali program link and match vokasi industri dari Provinsi Jawa Timur.
“Provinsi ini dipilih sebagai lokasi peluncuran yang pertama karena kami menilai Jawa Timur sebagai salah satu wilayah yang sangat concern terhadap pengembangan SMK dan merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan industri tertinggi,” jelasnya.
Untuk itu, agar memberikan dampak yang lebih masif, Kemenperin kembali meluncurkan program pendidikan vokasi industri di Jawa Timur dengan melibatkan perusahaan-perusahaan dan SMK yang belum terfasilitasi pada tahap pertama. Selanjutnya, Kemenperin akan meluncurkan lagi di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Menurut Menperin, fokus pembangunan nasional pada tahun ini adalah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas setelah gencar melakukan berbagai pembangunan infrastruktur.
“Oleh karenanya, meningkatkan SDM yang kompeten, perlu dilaksanakan program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih giat,” tuturnya.
Salah satunya menjalankan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK.