Upaya eksekusi pengosongan rumah di KompleksĀ Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Tanah Kusir, Kebayoran Lama, di kawasan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan yang berlangsung sejak pagi hingga siang, Rabu (9/5/218), sempat ricuh.
Warga perumahan yang protes pengosongan itu, lantas membakar ban di pertigaan jalan arteri Pondok Indah dan pertigaan jalan Pondok Pinang. Pembakaran ban bekas itu untuk menghalau personilĀ TNIĀ yang hendak masuk kedalam komplek Kostrad. Namun melalui pintu samping personelĀ TNIĀ akhirnya berhasil merengsek masuk kedalam komplek Kostrad.
Pihak Kostrad berencana mengosongkan 10 rumah, yang masing-masing tersebar ditiga RT yakni RT 02, RT 04 dan RT 08.
Asisten Logistik Kodam Jaya Kolonel Tri Hascaryo menyebut pengosongan rumah warga di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Tanah Kusir, Jakarta Selatan sudah sesuai prosedur. Tahapan sebelum eksekusi sudah dilakukan.
“Perlu diketahui semua penertiban ini sudah sesuai dengan tahapan karena penertiban yang dilakukan oleh Kodam Jaya telah melalui tahap-tahapan mulai dari sosialisasi, SP1, SP2, sampai SP3,” kata Tri dalam konfrensi pers di Kodim 0504, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Mei 2018.
Tri mengungkapkan, pengosongan dilakukan pada rumah yang telah disalahfungsikan. Yakni rumah yang ditinggali oleh anak-anak prajurit atau dikontrakan.
“Sudah banyak yang alih fungsi dan tidak berhak. Kebanyakan anak-anaknya yang menempati. Kalau masih ada orang tuanya tidak kami usik,” ujar Tri.
Hari ini, Kodam Jaya mengeksekusi rumah di KPAD Tanah Kusir yang merupakan wilayah Kodim, Jakarta Selatan. Eksekusi sempat diwarnai aksi protes oleh warga.Ā Warga juga sempat menutup jalan dan melakukan aksi bakar ban di Jalan Sultan Iskandar Muda. Aksi dorong-dorongan antara warga dan TNI juga tidak dapat dihindarkan.
Ā