SURABAYA, MENARA62.COM — PT Garam (Persero) masih menunggu izin impor dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) guna mempercepat pengurusan izin masuk kapal pembawa garam dari Australia.
“Seharusnya pada Senin kemarin sudah ada izin itu, namun hingga kini belum ada, dan masih menunggu izin persetujuan impor Kemendag untuk masuk,” kata Direktur Keuangan PT Garam Anang Abdul Qoyyum di Surabaya, Rabu (2/8/2017), usai bertemu anggota Komisi VI DPR Bambang Harjo, seperti dilansir Antara.
Kalau izin impor saat ini sudah ada, ia menjelaskan, maka garam impor dari Australia akan sudah bisa masuk pada 10 Agustus untuk memenuhi kebutuhan garam nasional.
Anang mengatakan, pemerintah menugaskan PT Garam mengimpor 226 ribu ton garam, dengan impor pada tahap awal 75 ribu ton dan sisanya dilakukan saat pasokan garam Tanah Air kurang.
Selain mengimpor 75 ribu ton garam dari Australia, PT Garam juga menunggu hasil panen raya garam pada Agustus.
“Kondisi garam di PT Garam saat ini per 30 Juni 2017 produksinya mencapai 3.900 ton, dan akan ditambah 75 ribu ton impor dari Australia,” katanya.
Anang mengatakan panen PT Garam Agustus diharapkan bisa menghasilkan 350 ribu ton, dan panen dari petani bisa mencapai satu juta ton sehingga total akan ada tambahan pasokan garam 1,3 juta ton.
Bambang Harjo meminta PT Garam ke depan tidak lagi mengimpor garam, namun menyusun strategi untuk mencapai swasembada garam.
“Garam harus berdaulat dan berswasembada, oleh karena itu ke depan diharapkan tidak lagi melakukan impor,” katanya.