BATAM, MENARA62.COM — Bright PLN Batam dan PT Panbil Utilitas Sentosa melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang rencana pembangunan dan pengelolaan PLTU Biomassa 2 x 100 MW di Tanjung Sauh, Batam.
Nota Kesepahaman ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT PLN Batam Budi Pangestu dan Direktur Utama PT Panbil Utilitas Sentosa Jeremia Purba. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E. M.M., dan President Director Panbil Group Johannes Kennedy dikantor Gubernur Kepri.
Dirut PT PLN Batam, Budi Pangestu mengatakan bahwa saat ini sistem kelistrikan Batam-Bintan mempunyai cadangan 18% dan rencana pengelolaan PLTU Biomassa 2 x 100 MW di Tanjung Sauh, Batam,dapat memperkuat cadangan daya Batam-Bintan hingga mencapai 30% kedepannya.
“Rencana ini membuat kita lega karena bisa mengoptimalkan dalam menyediakan pasokan energi listrik di Kepulauan Riau. Hal ini bisa menjadi salah satu langkah yang menambah keandalan sistem kelistrikan Batam-Bintan. Kami akan memberikan yang terbaik karena langkah ini bagian dari memberikan alternatif penyediaan energi terbarukan yang manfaatnya cukup besar bagi masyarakat luas,” ujar Budi Pangestu (5/3/2021).
Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad yang ikut hadir juga mengapresiasi dan menyambut baik penandatanganan MoU antara PLN Batam dan Panbil Group karena menilai Biomassa akan menjadi solusi yang penting untuk membantu suplai energi di samping minyak dan gas bumi.
“Terima kasih bagi PLN Batam dan Panbil Group yang telah mempelopori hal ini. Mudah-mudahan kehadiran PLTU Biomassa mampu menjadi magnet baru bagi berkembangnya kawasan-kawasan baru dan bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kepri, khususnya di Batam,” jelas Ansar.
Ansar melanjutkan kondisi saat ini dalam persoalan listrik masih menjadi perhatian serius oleh pemerintah karena masih ada beberapa daerah yang belum secara maksimal menerima asupan listrik dengan cukup.
“Sebagai bentuk dukungan pemerintah provinsi Kepri terhadap pengembangan pembangkit energy baru terbarukan (EBT), pemerintah akan mendukung sepenuhnya terkait perijinannya,” ungkap Ansar.
Pada kesempatan ini juga President Director Panbil Group, Johanes Kenedy mengatakan pengembangan biomassa ini sebagai sumber energi pembangkit listrik yang berperan juga sebagai penyeimbang sumber produksi energi listrik yang sudah ada.
“Sejalan dengan arah pemerintah untuk go green, biomassa yang dimaksud disini adalah tandan kelapa sawit yang tidak dipakai, sisa produksi kayu, dan batang jagung untuk campuran biomassa. Harapan kami dengan pengembangan sumber energi biomassa ini kepada pengusaha menengah kebawah untuk dapat menyuplai bahan baku biomassa sehingga pertumbuhan ekonomi lebih merata,” kata Johanes.
Nota Kesepahaman ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PT PLN Batam Budi Pangestu dan Direktur Utama PT Panbil Utilitas Sentosa Jeremia Purba. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Gubernur Kepulauan Riau dan President Director Panbil Group di kantor Gubernur Kepri dan dihadiri oleh sejumlah OPD dan jajaran Direksi PT PLN Batam. (*)