YOGYAKARTA, MENARA62.COM — PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero) memperpanjang penutupan operasional sementara kawasan Taman Wisata Candi hingga 11 April 2020. Sebelumnya, PT TWC telah melakukan penutupan sementara Jumat-Ahad (20-29/3/2020). Namun karena masih terjadi penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid – 19) maka PT TWC memperpanjang penutupan operasional.
Direktur Utama PT TWC, Edy Setijono mengungkapkan hal tersebut melalui teleconference kepada wartawan dari Kantor Pusat TWC di Prambanan Yogyakarta, Senin (30/3/2020). Teleconference ini dimaksudkan untuk menjaga social distance agar tidak terjadi kontak langsung antara nara sumber dan wartawan.
“Penutupan kembali ini dilakukan dengan melihat terus perkembangan kasus pandemi
Covid-19 yang berada di kawasan Jawa Tengah dan juga Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Edy Setijono.
Selama penutupan, lanjut Edy, pihaknya menggunakan waktu untuk menyusun strategi agar dapat meraih kembali pendapatan yang hilang selama penutupan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan stakeholer agar wisatawan mengunjungi kembali setelah dibuka kembali. “Selama penutupan bukan lagi mengalami penurunan pendapatan, tetapi kehilangan pendapatan,” jelas Edy.
Selain itu, selama penutupan operasional, PT TWC melakukan kegiatan
preventif dalam mengurangi upaya penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan di
lingkungan kerja PT TWC maupun di daerah dengan melibatkan perusahaan BUMN
lainnya.
“Merujuk kepada Surat Keputusan Menteri BUMN No. 77/MBU/03/2020 tanggal 17
Maret 2020 tentang Satuan Tugas Bencana Nasional BUMN, PT TWC ditunjuk sebagai Koordinator Satgas Bencana Nasional BUMN Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Untuk kepentingan tersebut kami telah melakukan koordinasi bersama BUMN-BUMN lainnya untuk menyikapi serta membantu menanggulangi pandemi ini,” terang Edy Setijono.
PT TWC, kata Edy, menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk penanggulanan pandemi Covid-19. Bantuan tahap pertama, memprioritaskan pemberian ADP (alat pelindung diri) untuk rumah sakit-rumah sakit. “Sedang untuk para UMKM itu tahap kedua melalui PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan),” katanya.