KUPANG, MENARA62.COM– Warga Nusa Tenggara Timur mengeluhkan minimnya tenaga medis baik di Puskesmas maupun Puskesmas Pembantu (Pustu). Seperti dilansir dari Antara, warga menyampaikan keluhan tersebut kepada aparat Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur.
“Ketiadaan tenaga medis merupakan salah satu hal penting yang diadukan warga terkait pelayanan kesehatan di Puskesmas atau Pustu,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT Darius Beda Daton di Kupang, Senin.
Sejak Januari-April 2017, tercatat sekitar 21 laporan pengaduan warga soal pelayanan kesehatan yang diterima Ombudsman setempat.
Keluhan-keluhan itu merupakan dugaan maladministrasi seperti penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, tenaga medis yang tidak kompeten, tidak patuh, hingga tidak memberikan pelayanan.
Untuk itu, Ombudsman NTT telah menyelenggarakan rapat koordinasi dengan instansi dinas terkait maupun pengelola layanan kesehatan (Rumah Sakit, Puskesmas, Pustu dan BPJS Kesehatan) setempat pada Jumat lalu guna mengidentifikasi persoalan dan mencarikan solusi bersama.
Menurut Darius, ketiadaan tenaga medis dapat berakibat fatal karena menyangkut keselamatan masyarakat apalagi yang harus atau segera mungkin mendapatkan pengobatan pada saat itu.
Oleh karenanya, ia meminta agar managemen layanan kesehatan memperhatikan jam kerja yaitu jam masuk dan jam pulang untuk memastikan kesiapsiagaan pelayanan di Puskesmas/Pustu.
Menurutnya, jika tenaga masih kurang maka pihak managemen dapat meminta tenaga kesehatan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota sesuai dengan analisis kebutuhan tenaga kesehatan.
Lebih lanjut, Ombudsman juga menyarankan agar Dinas Kesehatan setempat dapat mendistribusikan tenaga kesehatan secara merata sesuai Pedoman Penyusunan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan dalam Permenkes Nomor 33 Tahun 2015.
“Harapan kita agar masalah ketiadaaan tenaga medis di tempat pelayanan ini tidak lagi terjadi di masa mendatang, karena pelayanan kesehatan akan terus tidak memadai kalau tenaga medisnya sendiri tidak ada di lokasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan NTT Emma MF Simanjuntak, mengakui kebutuhan tenaga kesehatan di provinsi kepulauan itu masih mengalami kekurangan.
Data BPSDMK Dinkes NTT 2016 mencatat, kebutuhan tenaga perawat di provinsi kepulauan itu sebanyak 7.958 namun yang tersedia baru 4.191 orang. Untuk kebutuhan tenaga bidan sebanyak 5.037 orang, yang tersedia baru 3.300 orang.
“Tidak hanya itu kebutuhan akan tenga dokter umum, dokter spesialis, dokter gigi, apoteker dan jenis-jenis tenaga kesehatan lainnya juga masih mengalami kekurangan,” katanya.
Emma mengatakan, untuk itu pemerintah setempat telah mengupayakan adanya program beasiswa pendidikan seperti kedokteran untuk generasi muda setempat untuk memenuhi kebutuhan di massa mendatang.
Selain itu, secara bertahap pemerintah daerah berupaya menyerap tenaga kesehatan perwata-bidan yang sudah menuntaskan pendidikannya di perguruan tinggi.
“Semoga hasil dari program pendidikan ini ini bisa diperoleh di tahun-tahun mendatang sehingga kekurangan tenaga medis kita secara bertahap dapat dipenuhi,” katanya.