SOLO, MENARA62.COM – SD Muhammadiyah 1 Ketelan mewakili Kota Surakarta mengikuti Penilaian Penghargaan Protokol Kesehatan Tempat Pengolahan Pangan (TPP) tahun 2021. Kedatangan tim juri disambut Kasatgas Covid-19 sekolah.
Dihadiri Kasi kurikulum Dikdas SD Dinas Pendidikan Kota Surakarta Priyono, Kabid Kesmas DKK dokter Retno Erawati, Lurah Ketelan Tiwuk SR, Kepala UPT Puskesmas Stabelan dokter Suci Wuryanti, TP UKS Suwarno, Pengawas gugus II Tri Winarni, Ketua Majelis Dikdasmen Tridjono dan Ketua Komite Harminto, Rabu (29/9/2021).
Ketua Tim Juri dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Putu Aditya mengatakan, ada beberapa hal yang ingin disampaikan terutama terkait dokumen. Sebelum kami melakukan verifikasi lapangan ada tahapan, yaitu verifikasi dokumen.
“Ada beberapa masukan yang perlu diperhatikan, yang pertama di Musholla sebaiknya diberikan penanda tempat duduknya sehingga ketika salat mengetahui kapasitasnya berapa. Dari protokol kesehatan, kami nilai sudah sangat baik untuk SD Muhammadiyah 1 Ketelan Surakarta,” kata Putu.
Kepala SD Muhammadiyah 1 Ketelan, Hj Sri Sayekti, M.Pd mengungkapkan pada masa pandemi saat ini, kantin sehat tidak menyediakan makanan dan minuman bagi peserta didik, tetapi meyediakan makanan dan minuman bagi guru karyawan dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Selama pandemi meja dan kursi di kantin diatur dengan jarak sesuai prokes. Untuk menghindari kerumunan diberi tanda-tanda yang jelas. Untuk menjaga kesehatan penjamah makanan, sekolah mengadakan tes swab secara berkala,” ungkap Sayekti.
SD Muhammadiyah 1 memiliki kantin di mana di dalam kantin penyajian makanan yang telah tertutup serta menerapkan pola pelayanan yang sehat. Ada kasir dan pelayanan kantin meggunakan e-money, dapur sendiri, ada juga tempat duduk yang layak untuk para siswa.
Termasuk bekerja sama dengan Puskesmas Stabelan di dalam meneliti kandungan gizi apakah sudah memenuhi kebutuhan siswa. Dari kantin sehat kita bangun karakter, seperti budaya cuci tangan, antri sebelum makan, makan sambil duduk, berdo’a sebelum dan sesudah makan, bahkan mengembalikan piring yang kotor kepada tempatnya.
“Kantin akan kembali melayani peserta didik setelah mendapat ijin dari Dinas dengan menerapkan prokes yang disarankan Dinas Kesehatan,” tambahnya. (*)