33.5 C
Jakarta

Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan Inspektorat: Perjanjikan Serapan Efektif, Cepat dan Maslahat

Baca Juga:

Jakarta_ItjenNews Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, selenggarakan Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan (Rakorjakwas) 18/01. Giat ini adalah acara krusial yang akan memproyeksi rencana kebijakan pengawasan 1 tahun ke depan. Disampaikan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Kastolan bahwa dalam Rakorjakwas tahun ini Inspektorat akan menyusun sebaik-baiknya model pengawasan yang semakin diselaraskan ritme dan urgensinya dengan program prioritas Menteri Agama (18/01).

Hadir pula mendampingi Inspektur Jenderal, Koordinator Staf Khusus Menteri Agama Abdul Rochman yang memberikan sambutan sekaligus pesan direktif atas nama menteri agama. Dikatakan Abdul Rochman, bahwa di awal tahun Inspektorat sudah harus “tancap gas” dengan terus mengupayakan perbaikan serta program pengawasan yang solutif. “Pesan pak menteri bahwa Inspektorat harus terus aktif guna mencipta kinerja pengawasan yang solutif. Sehingga bisa menjadi stategic partner yang terus dapat mengayomi kepada satuan kerja lain dalam melaksanakan fungsinya.” Kata Staf khusus.

Selain itu Abdul Rachman juga menekankan bahwa “mumpung” masih berada di awal tahun anggaran, maka perencanaan harus disusun dengan mumpuni sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat dan stakeholders terkait. “Saya menyoroti kinerja Itjen yang semakin baik. Sekarang sudah tidak terlalu banyak menghabiskan energi pada penindakan namun sudah lebih kepada pencegahan. Saya menyampakan bahwa selagi masih di awal tahun, rencanakan program dengan matang. Serapan harus efektif, cepat dan tentunya maslahat bagi umat.” Jelasnya.

Abdul Rochman beri sambutan dan pengarahan acara Rakorjakwas Itjen 2024

Rakorjakwas 2024 ini, juga turut menghadirkan undangan kehormatan dari BPKP juga seluruh pejabat Eselon II (Sekretaris, Para Inspektur Wilayah dan Investigasi) di Itjen Kemenag. Penandatanganan pakta integritas menjadi simbol di akhir acara pembukaan sebagai janji bahwa pelaksanaan kinerja anggaran akan berjalan akuntabel dan bernilai maslahat.

Sumber:  Rilis Itjen Kemenag /Fajar Harnanto

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!