28.9 C
Jakarta

Rapat Pleno BSNP Bahas Zonasi

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — KH Drs Z Arifin Junaidi MM, sekretaris Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) memimpin rapat pleno BSNP, Kamis (8/8/2019). Rapat pleno ini diantaranya membahas tentang zonasi penerimaan siswa baru 2019. Selain itu, rapat pleno juga membahas sejumlah persoalan pendidikan, diantaranya tentang standar kompetensi dan kualitas lulusan lembaga pendidikan.

Rapat Pleno juga dihadiri Abdoel Mu’ti,  Kepala BSNP dan anggota BSNP, serta menghadirkan Kepala Litbang Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Totok Suprayitno.

Pembahasan tentang zonasi terfokus pada upaya perbaikan sistem zonasi. Prof Suyanto, anggota BSNP menilai, sistem zonasi tetap perlu dilanjutkan. Namun, ia memberikan sejumlah catatan untuk perbaikan sistem zonasi dan mengusulkan sosialisasi yang lebih masif lagi.

“Sistem zonasi ini bukan barang simple. Penerapan kebijakan itu memang melibatkan banyak pihak, multi dimensi, namun dirasakan amat penting sebagai langkah untuk meratakan kualitas dan meratakan kesadaran masyarakat dan pemda tentang pendidikan,” ujarnya.

Suyanto mengatakan, dirinya tetap mendukung sistem zonasi, namun ia mengakui bahwa penerapannya masih menyisaskan masalah yang harus diselesaikan.

“Kehebatan zonasi ini, belum bisa dirasakan oleh semua orang,” ujarnya.

Hamid Muhammad
Anggota BSNP Hamid Muhammad memberikan penjelasan dalam Rapat Pleno BSNP yang antara lain membahas tentang sistem Zonasi, Kamis (8/8/2019)

Anggota BSNP lainnya, Hamid Muhammad mengatakan, sistem zonasi ini sebetulnya bukan barang baru yang tiba-tiba diterapkan. Menurutnya, sistem ini sudah dipersiapkan melalui ujicoba sejak tahun 2011.

Dalam uji coba itu, Hamid mencontohkan, d Jakarta, ada SMA 70 dan SMA 6 yang mulai menerapkan 20 persen alokasi maksimal bagi anak-anak dari keluarga miskin. Namun, kenyataannya maksimal yang ada hanya terisi 16 persen.

“Setelah setahun berjalan, yang bisa berjalan tinggal 9 persen. Selebihnya DO dan minta pindah karena tidak bisa menyesuaikan diri dengan kultur di sekolah tersebut,” ujar Hamid yang mengungkapkan mental anak-anak itu tidak siap untuk bergaul dengan teman sebaya di sekolah tersebut.

“Namun yang pasti di DKI semua berjalan terus, tetapi tidak semua sekolah memberlakukan,” ujarnya.

Ia mengakui, pada tahap pertama penerapan sistemzonasi tahun 2017, di Depok, Jawa Barat dan kota Medan sempat bergolak. Begitu juga dengan penerapan pada tahun berikutnya di Denpasar dan Bandung.

“Tahun ketiga, masa transisi habis, semua harus melaksanakan sistem zona tahun 2019. Memang banyak yang ribut termasuk Surabaya, namun ini tetap harus dilakukan karena sudah menjadi kebijakan,” ujar Hamid yang juga mengingatkan agar ada penyempurnaan sistem zonasi dan sosialisasi dengan sasaran orang tua yang akan menyekolahkan anak-anaknya.

Arifin pun menyimpulkan, bahwa sistem zonasi perlu didukung sambil mengusulkan sejumlah penyempurnaan dalam penerapan sistem tersebut.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!