26.7 C
Jakarta

Reformasi Koperasi Tak Boleh Terhenti

Baca Juga:

MAKASSAR, MENARA62.COM–Untuk terus mengembangkan koperasi sebagai semangat ekonomi gotong royong, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus melakukan reformasi koperasi, berupa langkah terencana, konsepsional dan berkesinambungan untuk mewujudkan kemandirian koperasi. Peryataan ini dikemukakan oleh Menteri Koperasi dan UKM  Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga dalam acara Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/7).
Untuk melakukan reformasi koperasi memang tak boleh terhenti. Untuk mewujudkan itu semua kata Puspayoga, melakukan berbagai strategi yang terdiri atas tahapan. Rehabilitasi koperasi, yakni melakukan pembaruan organisasi koperasi melalui pemutakhiran data koperasi dengan cara pembekuan dan pembubaran koperasi. Kemudian reorientasi Koperasi dengan melakukan perubahan paradigma dari pendekatan kuantitas menjadi kualitas.
“Sedangkan pengembangan, dengan melakukan perubahan secara bertahap dan terukur meliputi kajian terhadap regulasi yang menghambat perkembangan koperasi; memperkuat akses pembiayaan, melalui KUR dan dana bergulir LPDB-KUMKM, dan pengembangan koperasi sektor riil,” ucapnya.
Untuk mengembangkan reformasi koperasi, Menkop UKM meminta bantuan para Gubernur, Bupati, Walikota dan gerakan koperasi untuk terlibat bersama-sama dalam pembinaan koperasi. Ia menyakini dengan semangat Harkopnas yang ke-70 tahun, ada kesamaan visi bersama dalam memajukan koperasi secara nasional.
Selain itu, Puspayoga juga menegaskan agar koperasi mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB), Kewirausahaan dan Bisnis e-Commerce.
Apabila kontribusi koperasi tersebut diperhitungkan berdasarkan kontribusi anggota yang merupakan pemilik dan sekaligus pengguna, diperoleh perkiraan kontribusi anggota koperasi pada PDB Nasional pada tahun 2013 mencapai sebesar 13,56 persen.
Dengan demikian, kontribusi total koperasi sebagai suatu lembaga beserta anggotanya pada tahun 2013 mencapai sebesar 15.27 persen. Pada tahun 2016, kontribusi anggota koperasi terhadap PDB Nasional sebesar 20.71 persen. Dengan demikian, kontribusi total koperasi sebagai suatu lembaga beserta anggotanya pada tahun 2016 mencapai sebesar 24,70 persen. (AY)
- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!