JAKARTA, MENARA62.COM – Universitas Tarumanagara (Untar) menanggapi serius adanya kekerasan seksual dan perilaku menyimpang lainnya di kalangan mahasiswa maupun dosen. Untuk mencegah kejadian tersebut di lingkungan kampus, Universitas Tarumanagara (Untar) menerapkan pakta integritas kepada seluruh civitas akademika Untar.
Rektor Untar Prof. Agustinus Purna Irawan mengatakan, pakta integritas ini harus dibuat oleh mahasiswa maupun dosen ketika akan dilantik menjadi pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau pun dosen ketika mendapat jabatan baru.
“Saya tidak melantik jika mahasiswa tidak membuat pakta integritas. Jadi harus menulis pakta integritas di atas materai dulu baru saya melantik,” kata Agustinus kepada media, baru-baru ini.
Menurut Rektor yang sering disapa Prof API ini, sebetulnya Untar sejak awal telah membuat kebijakan bagi mahasiswa baru atau pun dosen yang akan menjadi bagian dari civitas akademika Untar. Dalam hal ini, sejak registrasi dan diterima menjadi bagian dari mahasiswa atau pun tenaga pengajar Untar, mereka harus membuat surat pernyataan,
“Kami sudah membuat surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh mahasiswa baru awal semester dan juga ditandatangani oleh orang tua. Isinya adalah selama kuliah di Untar tidak boleh terjadi namanya bullying, kekerasan termasuk juga pelecehan seksual,” ucapnya.
Agustinus menyebutkan, isi dalam pakta integritas tersebut berupa pernyataan bahwa mereka tidak akan melakukan kegiatan yang merugikan orang lain termasuk bullying, kekerasan termasuk pelecehan seksual, narkoba dan lainnya. Semua telah dicegah sejak awal melalui pakta integritas.
“Sanksi yang diberikan untuk yang melanggar aturan akan dipanggil melalui surat peringatan yang akan diserahkan kepada fakultas masing-masing. Jika tidak dapat diselesaikan, maka akan diserahkan kepada pihak universitas untuk melakukan tindakan.
Agustinus menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh Untar terhadap mahasiswa atau dosen dilakukan terstruktur dan transparan. Selain itu, mahasiswa atau dosen yang membuat pakta integritas juga karena menjabat pada posisi tertentu,
“Pernyataan tersebut merupakan unsur pencegahan pertama jika terjadi kasus apa pun terkait dengan pernyataan yang sudah dibuat bersama, kampus akan menggunakan pernyataan pakta integritas untuk memberi sanksi,” tutup Prof API.