TANGERANG, MENARA62.COM – Setelah melalui proses pembangunan yang memakan waktu kurang lebih 18 bulan, akhirnya gedung Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) diresmikan, Selasa (7/1/2020). Peresmian gedung yang berlokasi di Ciledug, Kota Tangerang tersebut dilakukan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Haedar Nashir MSi.
Hadir turut menyaksikan Rektor Universitas Muhammadiyah Bandung Prof Suyatno, Rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang dan sejumlah anggota Badan Pembina Harian (BPH) UHAMKA.
Dalam sambutannya Prof Haedar menyampaikan apresiasinya terhadap UHAMKA atas pembangunan gedung Fakultas Kedokteran tersebut. Dengan perkembangan fisik dan kemajuan akademik yang diperoleh UHAMKA saat ini, Haedar yakin ke depan UHAMKA akan menjadi salah satu universitas papan atas di negeri ini.
“Dengan fasilitas yang sudah dimiliki UHAMKA, maka saya berharap bisa segera go internasional. Tentu peningkatan secara kuantitas tersebut tetap harus ada ruh, jiwa dan memperhatikan kualitas,” kata Haedar.
Ia mengingatkan ruh dan jiwa adalah bagian dari fondasi dasar sebuah bangunan pendidikan. Tanpa ruh dan jiwa, maka pembangunan hanya akan terlihat baik dalam hitungan lima tahun saja. Tetapi pada tahun ke-6 maka akan rusak bahkan roboh.
“Jadi saya mengingatkan jangan sombong dengan kesuksesan yang kita raih, jangan sewenang-wenang saat memiliki kekuasaan. Nilai dan spiritualitas tetap harus kita junjung tinggi,” lanjutnya.
Untuk tetap menjaga marwah Muhammadiyah, menurut Haedar, ada beberapa hal yang perlu diletakkan UHAMKA juga perguruan tinggi Muhammadiyah yang lainnya yakni berkhidmat dengan dua nilai dasar yakni keihlasan dan komitmen. Berhikmat ini harus dipegang teguh oleh dosen, karyawan, pimpinan perguruan tinggi dan mahasiswa.
“Kesetiaan seluruh civitas akademika untuk bersama-sama bekerja keras memajukan UHAMKA itulah bagian dari komitmen,” jelas Haedar.
Rektor UHAMKA Prof Gunawan Suryoputro M, Hum mengatakan membangun Fakultas Kedokteran UHAMKA dilakukan dengan proses perjuangan panjang yang memakan waktu 4 tahun. Setelah mengajukan permohonan ijin membuka program studi kedokteran, akhirnya Kemenristekdikti melalui Surat Keputusan Menristek akhirnya menerbitkan ijin bernomor 250 tahun 2018 program sarjana dan profesi dokter.
“Sejak kita peroleh ijin membuka Fakultas Kedokteran pada 2018, Kemenristekdikti meminta agar UHAMKA segera melengkapi fasilitas berupa gedung selambatnya 24 bulan sejak ijin diterbitkan sebagai bagian dari komitmen UHAMKA,” jelas Rektor.
Ia bersyukur pembangunan gedung perkuliahan Fakultas Kedokteran akhirnya bisa diselesaikan sekitar 18 bulan. Gedung tersebut kini sudah mulai difungsikan sebagai tempat kuliah dan berbagai kegiatan lainnya.
Adapun anggaran yang dihabiskan untuk membangun gedung Fakultas Kedokteran lanjut Rektor tercatat Rp73,8 miliar. Sedang untuk sarana prasarana menghabiskan dana sekitar Rp8,250 miliar.
Rektor mengatakan meski gedung perkuliahan sudah menempati gedung baru di Kota Tangerang, rumah sakit pendidikan UHAMKA tetap berada di RS Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur sesuai surat keputusan PP Muhammadiyah. Penggunaan rumah sakit pendidikan RS Islam Pondok Kopi tersebut sambil menunggu pembangunan rumah sakit pendidikan yang baru yang lokasinya direncanakan tidak berjauhan dengan kampus Kedokteran UHAMKA.
Saat ini Fakultas Kedokteran UHAMKA memiliki 43 dosen, terdiri dari 3 profesor, 6 doktor dan 28 spesialis. “Membuka Fakultas Kedokteran itu unik dan cukup berat syaratnya. Kalau fakultas lain cukup 5 dosen, maka FK tidak boleh, harus lengkap dulu semua spesialis,” tambah Rektor.
Dengan diresmikannya gedung Fakultas Kedokteran tersebut, Rektor berharap akreditasi Fakultas Kedokteran UHAMKA sudah bisa dimulai. Kegiatan pendampingan sudah dilakukan dan targetnya bulan Maret Fakultas Kedokteran UHAMKA sudah mengantongi akreditasi.
Sementara itu sekretaris Utama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah III Samsuri menyampaikan apresiasinya atas pencapaian yang diraih UHAMKA, khususnya pembukaan Fakultas Kedokteran. Ini adalah ijin terakhir yang diterbitkan Kemenristekdikti sebelum akhirnya pemerintah melakukan kebijakan moratorium Fakultas Kedokteran dengan berbagai alasan.