31.7 C
Jakarta

Revolusi Wakaf Modern: Dari Saham ke Zamzam Tower

Baca Juga:

SEMARANG, MENARA62.COM – Seminar “Islamic Financial Planning” di Hotel Pandanaran Semarang menghadirkan figur penting dunia ekonom syariah internasional, Prof. Dr. Musthafa Dasuki Kasbah, guru besar ekonomi Islam dari American University in Cairo dan Al-Azhar University, bersama KH Anang Rizka Masyhadi, Pengasuh Pondok Modern Tazakka Batang, Senin (1/12/2025).

 

Seminar yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PW-IPHI) Jawa Tengah, Prof. Musthafa menegaskan bahwa wakaf modern kini berkembang jauh melampaui konsep tradisional.

 

 

Ia mengangkat kisah fenomenal Sulaiman Ar-Roji, seorang muwaqif yang dulunya miskin namun kemudian menjadi pionir wakaf produktif berbasis saham.

 

Sulaiman mewakafkan saham perusahaannya yang bernilai 6 miliar riyal, dan seluruhnya dikelola secara profesional untuk membiayai pendidikan, kesehatan, serta program perlindungan sosial.

 

Dari model ini lahir perusahaan yang sahamnya sepenuhnya berbasis wakaf, yang manfaatnya mengalir kepada ribuan keluarga miskin, lebih dari tiga ribu mahasiswa penerima beasiswa, hingga pasien dan masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan.

 

“Ini bukan teori, ini fakta bahwa wakaf bisa menjadi mesin ekonomi riil yang menopang peradaban,” tegas Prof. Musthafa.

Sementara itu, KH Anang Rizka menambahkan contoh monumental dari Arab Saudi, yakni Zamzam Tower di Makkah yang berdiri megah di atas sebidang tanah wakaf.

 

Pemerintah Saudi mengelola tanah tersebut dengan pendekatan profesional sehingga melahirkan kompleks hotel dan pusat komersial bernilai tinggi, dan seluruh keuntungan ekonominya dikembalikan untuk kepentingan umat.

 

Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi wakaf yang bahkan lebih besar dari Saudi — baik dari sisi jumlah tanah wakaf, donatur, maupun ekosistem pesantren — namun tertinggal dalam manajemen dan inovasi bisnis wakaf.

 

Karena itu, menurutnya, wakaf di Indonesia membutuhkan lompatan paradigma: dari aset pasif menjadi instrumen ekonomi produktif.

 

Kedua narasumber sepakat bahwa jika model wakaf saham dan wakaf produktif seperti di Saudi dapat diterapkan secara luas di Indonesia, maka umat Islam akan merasakan manfaat langsung berupa pendidikan terjangkau, layanan kesehatan murah, serta program sosial berkelanjutan yang tidak bergantung pada anggaran negara.

 

 

 

Seminar tersebut menjadi momentum penting bagi Jawa Tengah dan Indonesia untuk menata ulang tata kelola wakaf dengan manajemen modern, transparan, dan berorientasi jangka panjang.

 

Dengan kolaborasi antara akademisi internasional seperti Prof. Musthafa dan pesantren progresif seperti Tazakka, Indonesia disebut berpeluang besar menjadi pusat kebangkitan gerakan wakaf produktif dunia Islam. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!