33.5 C
Jakarta

RI-PNG Jadwalkan Data Penduduk di Perbatasan

Baca Juga:

JAYAPURA, MENARA62.COM — RI-PNG Jadwalkan Data Penduduk di Perbatasan. Pemerintah RI-Papua Nugini (PNG) sepakat menjadwalkan melakukan pendataan atau joint verification terhadap penduduk yang bermukim di perbatasan kedua negara termasuk di selatan Papua.

Situs antaranews.com melansir, Karo Perbatasan dan Kerja sama Luar Negeri Pemprov Papua Suzana Wanggai, Senin (6/1/2020) di Jayapura mengatakan, pendataan itu dilakukan untuk mengetahui dan memastikan berapa banyak warga PNG yang bermukim di bermukim di wilayah RI atau sebaliknya.

Memang saat ini jumlah warga PNG yang bermukim di wilayah RI yang berada di selatan Papua cukup banyak bahkan yang sudah kawin campur dengan penduduk setempat.
Apalagi ada informasi banyak diantara mereka yang memiliki KTP yang merupakan bukti kewarganegaraan bagi WNI.

Lintas batas

Informasi tentang sejumlah warga PNG yang memiliki KTP itu, antara lain yang ingin didata kembali. Pasalnya, ada juga yang merupakan WNI namun sempat tinggal di PNG, dan saat ini mereka kembali ke kampungnya yang memang berada di perbatasan dengan PNG.

Diakui, Wanggai, rencana pendataan bagi penduduk di perbatasan RI-PNG belum dijadwalkan kapan dilaksanakan. Menurutnya, rencana itu masih akan dibicarakan terlebih dahulu.

“Rencana tersebut akan dibicarakan lagi guna memastikan kapan dilaksanakan sehingga dapat diketahui berapa banyak WNI yang bermukim di PNG, dan sebaliknya berapa banyak WN PNG yang bermukim di wilayah RI,” jelas Susi Wanggai seraya menambahkan, rencana tersebut sudah dibahas dalam pertemuan antar pejabat perbatasan (Border Liaision Meeting/BLM) yang berlangsung di Lae, PNG awal bulan Desember 2019 lalu.

Wilayah Papua yang berbatasan langsung dengan PNG adalah Kabupaten Merauke dan Kabupaten Boven Digul, jelas Suzana Wanggai.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!