JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Sosial untuk pertamakalinya memusnahkan arsip. Tercatat ada sekitar 10.000 arsip dimusnahkan dengan cara dibakar maupun dicacah di Depo Pemusnahan Arsip milik PT Duta Buana Sentosa (Indo Arsip) di Karawang Jawa Barat, Rabu (16/1).
“Ada 5.390 arsip dari Direktorat Pengelolaan Sumber Dana Bantuan Sosial dan 3.994 arsip dari Direktorat Rehabilitasi Sosial yang kita musnahkan hari ini,” papar Kepala Biro Umum Kemensos Adi Wahyono seperti dikutip dari Antara.
Pemusnahan arsip-arsip tersebut dilakukan setelah memenhi prosedur persyaratan pemusnahan. Diantaranya pembentukan tim penilai arsip, dilakukan seleksi arsip, dan dibuat daftar usulan arsip yang akan dimusnakan.
Selanjutnya dilakukan persetujuan pemusnahan dari pimpinan pencipta arsip, penetapan arsip yang akan dimusnahkan dan berita acara pemusnahan arsip.
Sekjen Kemensos Hartono Laras mengatakan arsip-arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang sudah tidak ada nilai guna lagi. Sebab jika tidak dimusnahkan dikhawatirkan bisa memenuhi Gedung Kemensos.
Kasubdit Akuisisi Arsip Nasional Republik Indonesia Tato Pujianto mengatakan arsip Kemensos yang dimusnahkan memang merupakan arsip yang taka da nilai gunanya lagi bagi bagi penciptanya maupun penggunanya.
“Selain itu arsip-arsip ini memang sudah habis masa jangka penyimpanannya, tidak ada kaitannya lagi dengan hukum,” tukasnya.
Adapun tehnik pemusnahannya dilakukan bisa dengan dibakar maupun dengan dicacah, yang terpenting musnah secara total baik fisik maupun informasinya.