JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) luncurkan program Riset Keilmuan Terapan Dalam Negeri yang ditujukan bagi dosen-dosen pada perguruan tinggi vokasi, Rabu (23/6/2021). Alokasi anggaran yang disiapkan oleh pemerintah mencapai total Rp25,5 miliar.
Dirjen Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto mengatakan program Riset Keilmuan Terapan menjadi upaya mendorong para dosen untuk tidak sekedar mempublikasikan hasil riset. “Riset jangan hanya berhenti pada publikasi, tetapi harus bisa diterapkan,” kata Wikan.
Program ini lanjut Wikan, merupakan skema pendanaan riset terapan yang bersumber dari dana abadi pendidikan pada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Setiap proposal akan disediakan pendanaan senilai Rp500 juta untuk rentang waktu 10 bulan dan tahun ini disediakan bagi 51 proposal.
Menurut Wikan, program ini sangat berkaitan dengan program matching fund yang mempertemukan periset-periset di perguruan tinggi vokasi dengan industri di platform Kedaireka. Program ini juga merupakan sebuah platform pengembangan ekosistem riset terapan yang berbasis pada pemenuhan demand driven. Dengan kata lain, semua kegiatan riset yang bakal didanai merupakan permintaan dari kebutuhan industri, pasar, atau masyarakat.
Sehingga nantinya, output yang dihasilkan adalah produk yang riil dibutuhkan masyarakat, juga produk yang dapat menjawab persoalan dunia industri. “Kalau dari masyarakat maka outputnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, kalau masuk industri harus jadi solusi yang mampu meningkatkan produktivitas industri.
Sedangkan jika berdasarkan kebutuhan pasar, maka outputnya adalah produk buatan dalam negeri yang dapat menjadi tuan rumah di negaranya sendiri atau produk yang dapat diekspor.
Karena itu, jelas Wikan, kunci dari program Riset Keilmuan Terapan ini adalah adanya kolaborasi antara kampus dan industri, pasar atau kebutuhan masyarakat. Hal ini untuk memastikan riset yang dilakukan di kampus vokasi dapat dihilirisasi. Dengan demikian, riset di kampus vokasi diharapkan tidak lagi hanya bermuara pada publikasi ilmiah semata atau sebatas pemenuhan syarat kenaikan pangkat dari para dosennya.
“Saya tidak menyalahkan publikasi, sebab publikasi ilmiah juga penting. Tetapi kalau hanya publikasi tanpa produk nyata, maka Indonesia tidak akan jadi negara yang kuat riset terapannya. Kenaikan pangkat itu akan menjadi dampak atau bonus dari program ini,” tegas Wikan.
Wikan memastikan bahwa Ditjen Pendidikan Vokasi bersama LPDP berkomitmen untuk tidak mempersulit persyaratan yang bersifat administratif dan lebih mengutamakan output riset tersebut.
Siapkan Dua Skema
Wikan menjelaskan program Riset Keilmuan Terapan memiliki dua skema yang dapat diajukan oleh para pendaftar. Pertama skema A, yakni pengembangan riset terapan dari permasalahan nyata di DUDI dan masyarakat.
Luaran atau output yang diharapkan berupa peningkatan produktivitas, akurasi, efisiensi dan efektivitas dapat berbentuk produk, model, prototipe, naskah akademik, model tata kelola, usulan kebijakan yang dikembangkan berdasarkan temuan dan atau masalah di lapangan, baik di Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI) maupun di masyarakat.
Kedua adalah skema B, yakni pengembangan riset terapan lanjutan atau riset pengembangan yang dikembangkan dari perolehan Kekayaan Intelektual (KI) sebelumnya oleh PTPPV dan atau DUDI dengan mengacu pada kebutuhan industri dan masyarakat yang memiliki nilai ekonomi dan sosial.
Direktur Fasilitasi Riset Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Wisnu Sunarso mengatakan, pihaknya akan terus menerus mendukung program penelitian vokasi.