SOLO, MENARA62.COM – Ancaman bencana alam di Indonesia tidak hanya dipengaruhi faktor alam, tetapi juga oleh cara manusia menata ruang dan wilayah. Akademisi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr. Annisa Trisnia Sasmi, S.Si., M.T., menegaskan pentingnya penataan ruang berbasis tingkat kerawanan bencana wilayah untuk menekan risiko korban jiwa dan kerugian material di masa depan.
Menurutnya, kawasan dengan tingkat bahaya tinggi seharusnya tidak dijadikan wilayah permukiman padat. Sebaliknya, wilayah tersebut lebih tepat difungsikan sebagai kawasan lindung atau konservasi.
“Area yang berbahaya itu sebaiknya difokuskan untuk hutan lindung, konservasi, atau bahkan geowisata. Jangan dipaksakan untuk permukiman, karena risikonya sangat besar,” ujarnya Selasa (30/12).
Sementara itu, kawasan dengan tingkat kerawanan sedang masih dapat dikembangkan secara terbatas, misalnya untuk permukiman dengan kepadatan rendah seperti kawasan pedesaan. Adapun wilayah dengan tingkat kerawanan rendah dapat dimanfaatkan untuk aktivitas dengan mobilitas tinggi, termasuk pusat administrasi dan kawasan perkotaan.
“Kalau kerawanannya sedang, bisa dikembangkan untuk permukiman yang tidak terlalu padat. Tetapi harus tetap berbasis kajian risiko. Penataan ruang harus mengikuti peta bencana, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Ia menilai, salah satu persoalan utama di Indonesia adalah penataan ruang yang belum sepenuhnya berbasis mitigasi. Akibatnya, bencana kerap terjadi berulang di wilayah yang sama, seperti banjir tahunan di sejumlah kota besar.
Selain tata ruang, tingkat kerentanan juga diperparah oleh kepadatan penduduk yang tinggi, isu ekologi, serta aktivitas pembangunan dan industri yang belum sepenuhnya sejalan dengan daya dukung lingkungan.
“Ancaman alamnya sudah tinggi, tapi kerentanan manusianya juga tinggi. Kalau ini tidak dibenahi, dampak bencana akan selalu besar,” katanya.
Ia menegaskan, mitigasi bencana harus menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan nasional dan daerah. Penguatan kapasitas masyarakat, pemetaan kawasan rawan bencana, serta konsistensi penegakan tata ruang menjadi kunci membangun ketahanan jangka panjang.
“Mitigasi bukan hanya soal tanggap darurat, tapi bagaimana kita merencanakan masa depan wilayah secara bijak dan berkeadilan,” pungkasnya. (*)
