27.3 C
Jakarta

Roy Suryo Diwakili Kuasa Hukumnya Mediasi Aset Negara

Baca Juga:

Jakarta, Menara62.com – Kuasa hukum Pihak Roy Suryo akan mediasi dengan pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga, Rabu (12/9/2018) pagi

Mediasi dilakuakan untuk membahas surat Kemenpora yang meminta mantan Menpora itu mengembalikan ribuan barang aset Kemenpora. Pada Mei lalu, Kemenpora mengirimkan surat yang berisi permintaan agar Roy mengembalikan 3.226 unit barang milik negara aset Kemenpora.

“Ya, kami akan berkomunikasi dengan pihak Kemenpora pagi ini, sekitar pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIB,” ujar kuasa hukum Roy, Tigor Simatupang.

Pada pertemuan pertama ini, pihak Roy akan menanyakan kronologi penagihan barang milik negara yang dilakukan Kemenpora terhadap Roy sebagai mantan menpora. “Katanya, kan, penagihan itu diawali dengan instruksi BPK. Nah kami mau lihat, temuan di BPK itu apa sih? Barangnya apa saja, begitu,” lanjut Tigor.

Pada pertemuan hari ini, Roy tidak hadir karena masih berada di Yogyakarta. “Beliau tidak dapat tiket ke Jakarta hari ini,” ujar Tigor.

Mengenai siapa pejabat Kemenpora yang akan mewakili, Tigor mengaku belum mengetahuinya. “Yang jelas bukan menteri. Kami sih maunya Pak Sesmen saja. Tapi nanti lihat saja kami akan mediasi dengan pejabat siapa,” ujar Tigor.

Sebelumnya diberitakan, persoalan mengenai barang milik negara yang diduga masih dipegang Roy Suryo terungkap dari surat yang beredar di media sosial awal September 2018. Surat dengan kop Kemenpora itu ditujukan kepada Roy Suryo tertanggal 3 Mei 2018. Politikus Partai Demokrat itu pun membantah menguasai sejumlah BMN sebagaimana yang dituduhkan Kemenpora.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!