24.2 C
Jakarta

RS PKU Muhammadiyah Surakarta RS Pertama di Jawa Tengah dan DIY Yang Raih Sertifikat Bintang 5 Transformasi Digital dari BPJS Kesehatan

Baca Juga:

SOLO,MENARA62.COM – Sebuah pencapaian besar awal tahun 2025 diraih RS PKU Muhammadiyah Surakarta setelah menerima Sertifikat Penghargaan Bintang 5 Transformasi Digital dari BPJS Kesehatan. Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiwan, kepada Direktur RS PKU Muhammadiyah Surakarta di Aula Baitul Hikmah pada hari Selasa (21/1/2025).

Acara seremonial tersebut dihadiri oleh Staf Ahli Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Kepala Bagian Teknologi Informasi Kedeputian Wilayah (Kepwil) VI BPJS Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta beserta jajaranya, Pengurus Harian MPKU Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surakarta, seluruh jajaran direksi dan pejabat struktural RS PKU Muhammadiyah Surakarta.

Dalam sambutannya, Direktur RS PKU Muhammadiyah Surakarta, Mardiatmo mengungkapkan rasa syukur dan bangga atas pencapaian ini. “Perjalanan menuju transformasi digital ini dimulai sejak lama. Tahun 2021 kami menerima penghargaan bintang 3, dan tahun ini kami mendapatkan bintang 5. Ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan yang lebih baik melalui inovasi teknologi,” katanya.

Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiwan, juga memberikan apresiasi saat memberikan sambutan. “RS PKU Muhammadiyah Surakarta adalah rumah sakit pertama di Jawa Tengah dan DIY yang menerima penghargaan sertifikat bintang 5 Transformasi Digital dari BPJS Kesehatan, serta menjadi yang ketiga secara nasional. Kami berharap, rumah sakit ini dapat menjadi panutan dalam transformasi digital bagi fasilitas kesehatan lainnya di Indonesia,” ujarnya.

Suryanto Nugroho, Kepala Instalasi SIMRS RS PKU Muhammadiyah Surakarta, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan atas keberhasilan rumah sakit yang telah mengimplementasikan lima modul utama transformasi digital BPJS Kesehatan, yaitu:

  1. Antrian Online – Mengurangi kerumunan dan mempersingkat waktu tunggu pasien.
  2. SEP Elektronik – Mempermudah proses administrasi dan meningkatkan efisiensi pelayanan.
  3. Rekam Medis Elektronik – Memastikan data pasien terdokumentasi dengan baik dan aman.
  4. Frista (Face Recognition) – Menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk meningkatkan keamanan dan akurasi layanan.
  5. Farmasi Elektronik – Optimalisasi pengelolaan dan distribusi obat untuk pasien.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari BPJS Kesehatan atas dedikasi RS PKU Muhammadiyah Surakarta dalam memanfaatkan teknologi informasi guna memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Ke depan, rumah sakit ini akan terus berkomitmen untuk terus berinovasi dan mendukung transformasi digital dalam sektor kesehatan, sejalan dengan visi untuk menjadi rumah sakit yang paripurna dan berkelas dunia, sekaligus mendukung program transformasi digital yang dicanangkan BPJS Kesehatan. (*)

 

 

 

 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!