27.2 C
Jakarta

Ruh Reformasi Melahirkan Pilkada Langsung

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — (20/11/2019), Pengamat Politik UPN (Universitas Pembangunan Nasional) Veteran Jakarta, Andriadi Achmad menilai bahwa pilkada langsung yang bergulir sejak 2005 sebagai konsekuensi dan implikasi dari transformasi sistem sentralisasi masa Orde Baru menjadi desentralisasi (otonomi daerah) di era reformasi yaitu dengan pemberlakuan UU No. 32 tahun 2004 menetapkan bahwa pemilihan kepala daerah dipilih oleh rakyat secara langsung sesuai dengan geografis wilayah masing-masing.

“Pilkada langsung merupakan salah satu wujud demokratisasi. Saat ini, pilkada langsung tetap menjadi pilihan paling realistis dan terbaik. Secara hakiki pilkada langsung lahir dari semangat reformasi sebagai implikasi dari transformasi sistem sentralisasi masa Orde Baru menjadi desentralisasi (otonomi daerah) di era reformasi,” ujar Andriadi Achmad saat diwawancara awak media seusai dialog forum legislasi oleh koordinatoriat pers dan pemberitaan DPR RI, Senayan.

Andriadi Achmad mendorong pemerintah dan DPR RI melakukan evaluasi bahkan pembenahan sistem atau regulasi serta mekanisme pilkada langsung, dengan catatan masih tetap dalam koridor menjadikan opsi pilkada langsung dalam penyelenggaraan pilkada.

“Pilkada langsung sebagai pesta rakyat dan kedaulatan rakyat serta keterlibatan rakyat secara langsung. Kita sangat mendorong pemerintah dan DPR RI melakukan evaluasi dan membenahi mulai dari sistem ataupun regulasi bahkan mekanisme pilkada langsung saat ini sedang bergulir, karena masih banyak kekurangan dan sisi negatifnya,” tegas Direktur Eksekutif Nusantara Institute PolCom SRC ini.

Sekilas kita bisa menilai secara tajam pelaksanaan pilkada langsung saat ini cenderung melahirkan raja-raja kecil di daerah, Local Government Corrupt (korupsi kepala daerah), high cost politics (politik berbiaya tinggi), horizontal conflict (konflik horizontal), dan  political dinasty (politik dinasti).

“Banyak sisi negatif dari penyelenggaraan pilkada langsung. Walaupun berbanding dengan sisi positif. Maka hemat saya, opsi untuk mengembalikan pilkada langsung ke DPRD bukan solusi terbaik. Karena tidak ada jaminan pilkada oleh DPRD akan melahirkan pemimpin lebih baik. Perlu dilakukan hari ini adalah bagaimana mengurangi berbagai sisi negatif dan menyempurnakan sistem, mekanisme atau regulasi pilkada langsung yang sudah ada saat ini,” tambah Andriadi Achmad.

Demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat sangat terealisasi dalam pilkada langsung. Oleh karena itu, jangan diambil kembali kedaulatan sudah tepat berada ditangan rakyat saa ini. Jika sampai terjadi pilkada dikembalikan ke DPRD, sama artinya terjadi kemunduran demokrasi. Sebagaimana kita ketahui ruh dan semangat reformasi, kemudian salah satunya melahirkan Pilkada secara langsung.

“Kita perlu merawat dan menjaga transisi demokrasi saat ini sedang berlangsung, termasuk salah satu wujudnya pilkada langsung. Agar cita-cita konsolidasi demokrasi (demokrasi seutuhnya) bisa secepatnya terealisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita,” tutup Andriadi Achmad mengakhiri wawancara.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!