JAKARTA, MENARA62.COM — Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (Rapat) PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) digelar pada Senin (29/4/2019) di Jakarta. Sejumlah keputusan telah dicapai dalam Rapat tersebut, termasuk mengangkat kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang sudah habis masa jabatannya pada tahun 2019 ini.
Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini, mengatakan, “Rapat antara lain telah menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Direksi Perseroan serta menyetujui Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. Rapat juga menyetujui penyesuaian Anggaran Dasar sebagai bentuk pemenuhan ketentuan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).”
Terkait dengan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018, XL Axiata berhasil pencapaian kinerja positif, melampaui pencapaian secara rata-rata industri telekomunikasi Indonesia. XL Axiata mencatat pertumbuhan pendapatan sebesar 0,4% lebih tinggi dari pencapaian tahun lalu. Pertumbuhan XL Axiata ini terutama didorong oleh pendapatan dari layanan data yang meningkat 13% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (YoY). Peningkatan ini memperbesar kontribusi pendapatan layanan data pada total pendapatan perusahaan menjadi 80% pada 2018, meningkat dari 69% di tahun sebelumnya.
Dian menyebutkan bahwa, peningkatan pendapatan dari data yang sangat pesat tersebut tidak hanya lebih tinggi dari perolehan industri, namun juga mampu menutup dampak negatif dari penurunan pendapatan layanan tradisional voice dan SMS. Pencapaian ini juga merupakan prestasi tersendiri karena operator lain merasakan dampak yang lebih berat dari penurunan kinerja kedua layanan warisan masa lalu tersebut.
Hingga tutup tahun 2018, EBITDA mengalami peningkatan sebesar 2% YoY, dengan margin naik 1 ppt menjadi 37,0%. Capaian ini terutama terdorong oleh peningkatan pendapatan dan lebih berfokusnya perusahaan pada efisiensi biaya.
Dalam Rapat ini, Dian juga menyampaikan laporanrealisasi penggunaan dana hasil penawaran umum berkelanjutan obligasi dan sukuk ijarah PT XL Axiata Tbk. untuk belanja modal atau capital expendituredalam upaya pengembangan jaringan data secara masif di seluruh Indonesia.
Pada realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum berkelanjutan obligasi berkelanjutan I XL Axiata tahap I tahun 2018, sampai dengan 31 Desember 2018, dari hasil bersih sebesar Rp994.199.000.000 (Sembilan ratus sembilan puluh empat milyar seratus sembilan puluh sembilan juta rupiah), telah dipergunakan dana sebesar Rp947.476.000.000 (Sembilan ratus empat puluh tujuh milyar empat ratus tujuh puluh enam juta rupiah) untuk belanja modal berupa radio base station, optical project (atau fiber optic), dan belanja modallainnya. Sisa dana sebesar Rp46.723.000.000 (Empat puluh enam milyar tujuh ratus dua puluh tiga juta rupiah) telah ditempatkan sebagai deposito di PT Bank Bukopin Tbk dengan tingkat suku bunga pertahun sebesar 9,25%. Sisa dana ini selanjutnya telah dipergunakan seluruhnya untuk belanja modal sampaidengan 31 Januari 2019 dan akan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada periode pelaporan berikutnya Juni 2019.
Pada saat bersamaan, untuk realisasi penggunaan dana hasil bersih penawaran umum berkelanjutan sukuk ijarah berkelanjutan II XL Axiata tahap I tahun 2018 sebesar Rp994.469.000.000 (Sembilan ratus sembilan puluh empat milyar empat ratus enam puluh sembilan juta rupiah), sampai dengan 31 Desember 2018, Perusahaan telah mempergunakan danaseluruhnya untuk belanja modal berupa radio base station, optical project (atau fiber optic), dan belanja modal lainnya.
Selanjutnya, untuk realisasi penggunaan dana hasil bersih penawaran umum berkelanjutan obligasi berkelanjutan I XL Axiata tahap II tahun 2019 dan penawaran umum berkelanjutan sukuk ijarah berkelanjutan II XL Axiata tahap II tahun 2019 dengan masing-masing sebesar Rp631.554.000.000 (Enam ratus tiga puluh satu milyar lima ratus lima puluh empat juta rupiah) dan Rp637.783.000.000 (Enam ratus tiga puluh tujuh milyar tujuh ratus delapan puluh tiga juta rupiah), sampai dengan 31 Maret 2019, Perseroan telah mempergunakan dana seluruhnya untuk belanja modal berupa base station subsystem(BSS) dan transmisi fiber optic.
Rapat juga telah menyetujui berakhirnya masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris periode 2014-2019 dengan mengacu pada Pasal 9 ayat 4 butir (f) Anggaran Dasar Perseroan termasuk pemberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut atas tugas-tugas selama menjalankan jabatan masing-masing terhitung sejak 1 Januari 2018 sampai dengan berakhirnya masa jabatan masing-masing. Selanjutnya, Rapat mengangkat kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk periode 2019 – 2024 terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan berakhirnya periode jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tahun 2024. Rapat juga menerima dengan baik Pernyataan Independensi dari Ibu Yasmin Stamboel Wirjawan untuk masa jabatan 2019-2024 sesuai dengan persyaratan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Komisaris Emiten atau Perusahaan Terbuka.