JAKARTA, MENARA62.COM — Sahkan RUU-PKS dan RUU-PPRT Segera! Tahun baru akan tidak memberi makna apa-apa jika tidak ada harapan baru. Ada atau tidaknya harapan baru pada penegakkan keadilan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia, terutama bagi kelompok rentan dan marjinal/termarjinalkan, jawabannya tertelak pada kesadaran dan kemauan kita untuk mewujudkan harapan itu.
“Untuk mewujudkan harapan baru di tahn baru, ada dua rancangan undang undang (RUU) yang sangat mendesak untuk disahkan. Kedua RUU ini sudah lama digagas, disusun, dan disosialisasikan, tapi digantung selama bertahun-tahun di DPR. Kedua RUU itu adalah, pertama RUU-PKS, dan kedua RUU-PPRT,” ujar Abdul Rohim Ghazali, Direktur Eksekutif Maarif Institute di Jakarta, Ahad (2/1/2022).
Menurutnya, kedua RUU ini sangat erat dengan kepentingan rakyat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, dan masyarakat terpinggirkan. Jika kita betul-betul ingin menjalankan Pancasila, maka mengesahkan dan menjalankan kedua RUU tersebut menjadi syarat yang tak bisa diabaikan. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, tidak akan terwujud tanpa memberikan perlindungan kepada anak-anak, perempuan, dan kaum marjinal yang kerap menjadi korban kekerasan dan ketidakadilan di lingkungan dan tempat mereka bekerja, bahkan di rumah mereka masing-masing.
“Kolega, lingkungan, dan bahkan rumah yang seharusnya menjadi tempat bernaung, bisa menjadi ancaman bagi kelompok rentan untuk mempertahankan hak-hak asasinya,” ujarnya.
Maraknya pemberitaan tentang kejahatan seksual, terutama pada perempuan dan anak, serta sering terjadinya perlakuan yang tidak manusiawi terhadap PRT, menurut Rohim, seharusnya bisa menggugah kesadaran para legislator untuk sesegera mungkin mengesahkan RUU-PKS dan RUU-PPRT.
Jika kedua RUU ini disahkan, maka perlindungan keamanan dan pemenuhan kesejahteraan anak-anak, perempuan, dan para pekerja rumah tangga akan lebih terjamin. Ada norma dan ikatan sosial yang bisa dijadikan sandaran dalam menjaga keharmonisan hubungan antar sesama anak bangsa. Dan, akan ada sanksi yang tegas bagi siapa pun yang melanggarnya.