26.3 C
Jakarta

Sama Konvensional, LPDB KUMKM Prioritaskan Pembiayaan Bergulir Syariah

Baca Juga:

Jakarta, MENARA62.COM – Pembiayaan syariah dana bergulir di koperasi syariah menjadi prioritas tersendiri bagi Lembaga Pembiayaan Dana Bergulir – Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB  – KUMKM)  seperti halnya dengan pembiayaan di konvensional. Terbukti dari target pembiayaan yang ada di tahun ini sama – sama di targetkan Rp 800 milyar.  Meski demikian Direktur Utama LPDB – KUMKM, mengakui, masalah tata kelola di koperasi syariah menjadi kendala terutama dalam prinsip – prinsip syariah.

“Semua itu bisa diatasi dengan adanya pendampingan yang dilakukan oleh Depan Pengawas Syariah (DPS) di koperasi syariah yang menerima dana bergulir,”kata Supomo dalam konrensi pers secara virtual tentang realisasi penyerapan dana bergulir tahun 2021, Jumat (19/11/2021) di Jakarta.

Tata kelola dalam koperasi syariah selama ini dikenal dalam empat hal, diantaranya adalah prinsip perkoperasian, prinsip syariah, kelembagaan dan manajemen. Dengan adanya tata kelola koperasi syariah,  maka  pengoperasian koperasi syariah jauh dari penyimpangan.  Diakui oleh Supomo masalah tata kelola menjadi kendala oleh koperasi syariah karena banyaknya masyarakat yang mendirikan koperasi syariah baru atau melakukan konversi dari koperasi konvensensional ke syariah.

Untuk target penyaluran pembiayaan syariah, LPDB KUMKM selama ini cenderung masuk pada komunitas ekosistem ekonomi syariah seperti pondok – pondok  pesantren, KSPPS, BMT, Inkopsyah dll. Bahkan LPDB KUMKM juga menjalin kerjasama dengan Bank Indonesia dalam membuat pilot project pembiayaan syariah di Jawa Tmur.

“Kami berharap dari keberhasilan yang terjadi di Jawa Timur nantinya bisa diimplementasikan di daerah – daerah lainya,”ujarnya.

Sementara pengamat koperasi syarah, Triyono secara terpisah mengungkapkan, bahwa tata kelola koperasi syariah harus menjadi konsen bagi para pengelola koperasi syariah, hal ini tak lepas pentingnya membangun trust koperasi syariah di masyarakat. Dengan adanya tata kelola koperasi syariah yang baik, maka masyarakat akan bisa  menilai koperasi – koperasi syariah yang mana yang layak untuk menjadi mitra strategis.

“Untuk mewujudkan sebuah tata kelola koperasi syariah yang baik, saya rasa perlu bebagai pihak terutama pemerintah membuat progam pendampingan kepada mereka sehingga kedepan akan banyak koperasi – koperasi syariah yang berkualitas,”ujar Triyono.

 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!