JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kinerja Perguruan Tinggi Berdampak Tahun 2026. Hal ini dilakukan sebagai upaya strategis menyatukan arah pengelolaan perguruan tinggi di Indonesia, sejalan dengan visi transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045, Senin (5/1).
Penandatanganan Kontrak Kinerja dilakukan oleh Rektor dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), disaksikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto. Skema disesuaikan antara kontrak kinerja untuk PTN dan arahan kinerja bagi PTS. Kegiatan ini menjadi upaya strategis pemerintah untuk memperkuat tata kelola pendidikan tinggi yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada capaian kinerja yang terukur.
Menteri Brian menegaskan kontrak kinerja melebihi sekadar dokumen administratif. Merupakan suatu panduan bersama agar seluruh perguruan tinggi bergerak dalam irama yang sama.
“Kita punya peran masing-masing untuk berjuang lebih keras lagi dalam melahirkan terobosan baru, membangkitkan industri maju, dan melakukan hilirisasi penelitian. Dengan kebersamaan, kita bisa membentuk satu orkestra nasional yang saling mengisi dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tegas Menteri Brian.
Menurut Mendiktisaintek, Indonesia memiliki kekuatan strategis besar melalui Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di kampus. Potensi ini harus dikelola secara konsisten dan berintegritas agar mampu melahirkan SDM unggul, riset yang kuat, serta hilirisasi inovasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam arahannya, Mendiktisaintek juga menekankan agar perguruan tinggi terus melakukan terobosan, menjaga mutu pendidikan, serta memperkuat peran dosen sebagai garda terdepan dalam melahirkan talenta masa depan. Upaya peningkatan kesejahteraan dosen, termasuk melalui insentif riset dan penguatan ekosistem penelitian, turut menjadi perhatian pemerintah.
“Indonesia memiliki lebih dari 4.400 perguruan tinggi, lebih dari 300.000 dosen, dan hampir 10 juta mahasiswa. Dampak ekonomi, sosial, dan terhadap lingkungannya besar selama prosesnya. Kami berharap akan dapat terus diperbesar dan memberikan multiplier effect,” ujar Menteri Brian.
Sebagai bagian dari penguatan riset, Kemdiktisaintek mendorong pemanfaatan skema pendanaan penelitian yang lebih berkeadilan, termasuk kebijakan honorarium peneliti hingga maksimal 25% dari dana hibah penelitian yang bersumber dari APBN DIPA Kemdiktisaintek, agar riset semakin produktif dan berdampak. Mendiktisaintek meminta agar riset yang dilakukan kampus, mampu menjawab persoalan nyata dan berkontribusi pada kebangkitan industri berbasis sains dan teknologi.
Penandatanganan kontrak kinerja dilakukan secara simbolis oleh perwakilan perguruan tinggi, meliputi PTN Badan Hukum (BH), PTN Badan Layanan Umum (BLU), PTN Satuan Kerja (Satker), serta PTS. Kampus yang mewakili masing-masing kategori tersebut antara lain Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, IPB University, Universitas Udayana, Politeknik Negeri Samarinda, Universitas Malikussaleh, Universitas Pattimura, Universitas Timor, Universitas Samudra, Universitas Telkom, Universitas Ciputra Surabaya, Universitas Yapis Papua, dan Universitas Mahasaraswati Denpasar. Pimpinan perguruan tinggi lain yang hadir turut menandatangani kontrak kinerja setelah kegiatan simbolis dilaksanakan.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi berbagi praktik baik (sharing session) yang menghadirkan pimpinan perguruan tinggi dari Universitas Malikussaleh dan Universitas Ciputra Surabaya. Diskusi ini membahas strategi peningkatan kesejahteraan dosen serta upaya pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, sebagai bagian dari penguatan tata kelola kampus yang berkelanjutan dan berdampak.
Penandatanganan kontrak kinerja mencakup komitmen perguruan tinggi guna meningkatkan kualitas tridarma, penguatan riset dan inovasi, dan kontribusi kampus mendukung pembangunan nasional. Kontrak dan arahan tersebut akan menjadi landasan pelaksanaan program-program strategis di perguruan tinggi masing-masing.
Melalui kontrak kinerja dan arah kebijakan ini, Kemdiktisaintek menegaskan komitmennya untuk terus mengawal transformasi pendidikan tinggi yang inklusif, adaptif, dan berdampak. Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi negeri dan swasta, serta mitra industri diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045
