JAKARTA, MENARA62.COM – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara mengejutkan menerbitkan penghentian sementara kunjungan jamaah umrah dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, per hari ini, Kamis (27/2). Keputusan tersebut diklaim untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Menyikapi hal itu, pemerintah Indonesia telah menyiapkan beberapa langkah yang akan dilakukan guna mengantisipasi dampak penghentian sementara umrah oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebutkan bahwa yang pertama ialah Pemerintah Indonesia memahami keputusan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi berkaitan dengan penghentian sementara izin masuk untuk pelaksanaan umrah dan/atau ziarah.
Pemerintah Indonesia juga memahami keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kepentingan kesehatan umat yang lebih besar, terutama para jamaah umrah dan ziarah.
“Pemerintah Indonesia telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, antara lain agar jamaah yang sedang melakukan ibadah dapat melanjutkan ibadahnya. Bagi mereka yang sudah terlanjur atau akan mendarat juga agar diizinkan untuk melanjutkan ibadah atau ziarah,” ungkap Menko PMK usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Membahas Dampak Pelarangan Ibadah Umrah Akibat Covid-19 di Kantor Kemenko PMK, dalam siaran persnya, Kamis (27/2/2020).
Ia pun menyatakan bahwa pemerintah masih akan melakukan rapat koordinasi lanjutan dengan tujuan semaksimal mungkin melindungi kepentingan calon jemaah. Utamanya yang berkaitan dengan biro perjalanan, maskapai penerbangan, akomodasi seperti hotel, dan visa.
Untuk diketahui, jumlah jamaah umrah Indonesia dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan. Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah jamaah umrah Indonesia dalam kurun 2014-20125 berjumlah 649.000, meningkat di tahun 2015-2016 sebanyak 677.509, naik lagi di 2016-2017 yaitu 876.246, kemudian melonjak signifikan di tahun 2017-2018 mencapai 1.005.336, dan menurun sedikit di tahun 2018-2019 menjadi 974.650 jamaah.
Seluruh peserta rapat, diantaranya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Direktur Angkasa Pura 1 dan Angkasa Pura 2 turut andil menyepakati keputusan dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah.