JAMBI, MENARA62.COM – SDN 47 Kota Jambi lakukan pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pelatihan program PINTAR manajemen berbasis sekolah (MBS) Tanoto Foundation yang diikuti guru dan kepala sekolah SDN 47 Kota Jambi beberapa waktu lalu.
“RKAS perlu disiapkan sejak jauh-jauh hari, agar pelaksanaannya sesuai perencanaan seluruh warga sekolah,” kata Kepala SD Negeri 47 Ansori dalam siaran persnya, Jumat (21/12).
Pembahasan RKAS sekolah melibatkan seluruh warga sekolah, mulai dari guru, karyawan, pegawai, pengawas dan UPTD, serta langsung disaksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Jambi.
Baca juga:
- Guru Muhammadiyah Banjarmasin Belajar Manajemen Berbasis Sekolah
- Puluhan Guru dan Kepala Sekolah di Jambi Ikuti Pelatihan MBS
- Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Batanghari Ikuti Pelatihan MBS.
“Kami berupaya mengimplementasikan pelatihan manajemen berbasis sekolah program PINTAR Tanoto Foundation melalui Pembahasan RKAS yang langsung dihadiri oleh Kabid SD Disdik Kota Jambi,” ujar Ansori.
Tujuan pembahasan RKAS ini adalah, bagaimana sekolah merencanakan dan melakukan pengelolaan terutama soal anggaran sekolah bersama seluruh warga sekolah.
“Makanya kita koordinasikan dan dibahas secara bersama-sama warga sekolah, terutama penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sehingga kita tahu kebutuhan siswa dan guru dari dana BOS,” kata Ansori.
Lebih lanjut Ansori mengatakan, dana BOS yang diterima SDN 47 Kota Jambi selama 1 tahun mencapai Rp 1 miliar. Dana itu untuk beragam kebutuhan dan pelayanan pendidikan di SD Negeri 47.
“Dengan dana ini, tentunya berdampak pada peningkatan dan kualitas pembelajaran di sekolah,” ungkapnya.
Kegiatan pembahasan RKAS ini diapresiasi Kabid SD Dinas Pendidikan Kota Jambi, Supardi. Dirinya menyebutkan, pembahasan RKAS 2019 ini, baru dilakukan SD 47 Kota Jambi, dan bisa jadi contoh sekolah lain.
Dikatakan Supardi, tujuan pembahasan ini untuk menunjukkan pengelolaan dana BOS sudah mengacu pada aturan yang dibuat yakni MDS dan dilakukan secara akuntabel dan transparan.
“Agar masyarakat umum mengetahui penggunaannya,” tutup Supardi.