MADINAH, MENARA62.COM – Sebanyak 1300 jemaah haji Indonesia gelombang I diberangkatkan dari Madinah ke Mekah, Ahad (14/7/2019). Mereka terdiri atas 3 kloter yang telah menyelesaikan shalat Arbaik di Masjid Nabawi,
”Gelombang pertama ada 3 kloter yakni, kloter SUB (Surabaya) 1 , BTH (Batam) 1 dan 2, hari berikutnya pasti bertambah terus sesuai batas masa tinggal jemaah di Madinah,’’jelas Akhmad Jauhari, pertugas PPIH dikutip dari mch.
Akhmad Jauhari menyebutkan, bahwa untuk jemaah haji yang sakit atau sedang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan Rumah Sakit tidak akan diberangkatkan bersama dengan rombongan kloter. Kecuali bila secara medis jemaah tersebut mampu melakukan perjalanan jauh. Mengingat, jarak Madinah ke Mekah yang cukup jauh sekitar 400 km lebih yang akan ditempuh dalam waktu 6 sampai dengan 7 jam perjalanan darat.
“Kondisi jemaah haji menjadi perhatian, dan akan dilakukan evakuasi tersendiri terhadap jamaah yang sakit tersebut,’’ lanjutnya.
Akhmad Jauhari menyebutkan, bahwa dokumen para jemaah sudah lengkap, sebagai persyaratan mutlak saat jemaah diberangkatkan dari Madinah menuju Mekah.
‘’Alhamdulillah untuk pemberangkatan hari ini sampai dengan tiga hari ke depan, seluruh dokumen sudah dilakukan pengecekan, baik oleh petugas PPIH Arab Saudi daker Madinah, maupun ketua kloter masing-masing yang akan diberangkatkan.’’
Sedangkan untuk kesiapan transportasi jemaah, PPIH telah berkoordinasi dengan pihak Naqabah Ammah Lis-Sayyarad (organda Arab Saudi), dan Muassasah Adila (lembaga di bawah naungan kementerian haji Arab Saudi di Madinah) untuk menyiapkan armada yang akan digunakan saat pemberangkatan jamaah Madinah ke Mekah.
‘’Karena ada pembatasan jumlah tertentu pada jam-jam tertentu, oleh karena itu, koordinasi ini harus dilakukan sejak awal, sehingga jumlah jemaah yang akan kita berangkatkan itu masih bisa tercover sesuai dengan batasan kuota yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi,” katanya lagi.
Jauhari menambahkan bahwa PPIH juga telah melakukan persiapan dan koordinasi, termasuk dengan memberlakukan pos atau sektor Bir Ali di kawasan Dzul Hulaifa sebagai tempat transit jemaah saat pergerakan dari Madinah ke Mekah. Masjid Bir Ali merupakan miqat (tempat niat berihram) sebelum berangkat ke Mekah.
Jemaah akan diistirahatkan di Masjid Bir Ali untuk persiapan awal proses ibadah umrahnya menuju Mekah. Jemaah akan melakukan solat sunah, niat umrah. Sekaligus, petugas melakukan pengecekan terakhir apakah syarat-syarat terkait ibadah umrah sudah dipenuhi jamaah.
Untuk hal ini, lanjutnya, karena kapasitas Masjid Bir Ali di kawasan Dzul Hulaifa terbatas, sehingga kebijakan daker Madina menetapkan proses persiapan menggunakan kain ihram bagi jemaah dilakukan di hotel, sebelum berangkat menuju Dzul Hulaifa. Sehingga, ketika sampai Dzul Hulaifa, jemaah tinggal melakukan solat sunah dan kemudian diberangkatkan ke Mekah.