DEMAK, MENARA62.COM– Dinilai berhasil kendalikan kasus penyakit kaki gajah, 13 Kabupaten/Kota menerima sertifikasi eliminasi Filariasis dari Kementerian Kesehatan. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan oleh Menkes Nila F Moeloek pada puncak peringatan Bulan Eliminasi Kaki Gajah (BELKAGA) tahun 2017 di Desa Jatisono Kabupaten Demak, Sabtu (7/10/2017).
Ke-13 Kabupaten / Kota penerima sertifikat eliminasi kaki gajah tersebut adalah Kota Depok, Kota Dumai, Kota Gorontalo, Kabupaten Belitung, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Polewali Mandar, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, Kabupaten Pahuwato, Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Alor.
Berdasarkan hasil evaluasi penilaian penularan tahap ketiga (di ketiga belas Kab/Kota tersebut) telah menunjukkan penurunan prevalensi filariasis yang bermakna sehingga tidak memungkinkan adanya penularan kembali.
Sementara itu, tahun 2016 lalu, sertifikat eliminasi filariasis juga telah diberikan kepada 4 Kab/Kota, yaitu: Kab. Kota Waringin Barat, Kab. Kolaka Utara dan Kab. Bombana (Sulawesi Tenggara), serta Kota Bogor (Jawa Barat).
Upaya pengendalian untuk mengeliminasi Filariasis, dikatakan Menkes ibarat sebuah peperangan yang telah dimulai sejak lama dan masih berlangsung hingga kini.
“Upaya pengendalian Kaki Gajah di Indonesia dimulai sejak 45 tahun yang lalu, tepatnya tahun 1970,” kata Menkes.
Pertengahan tahun 2002 Menteri Kesehatan saat itu telah menetapkan Eliminasi Kaki Gajah sebagai salah satu program prioritas. Sejak itu pula Indonesia memulai tahap akselerasi untuk mempercepat pencapaian pengendalian Filariasis di Indonesia, salah satu upayanya melalui pemberian obat pencegahan massal (POPM) untuk memutus mata rantai penularan Filariasis.
Filariasis adalah penyakit infeksi yang bersifat menahun dan disebabkan cacing filaria dan ditularkan oleh berbagai jenis nyamuk. Penyakit ini bisa mengenai siapa pun, baik orang tua maupun anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan. Dan jika tidak segera ditangani dapat menyebabkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan, kantong buah zakar, payudara, dan alat kelamin.
Eliminasi Filariasis adalah sebuah kondisi (keadaan) di mana penularan Filariasis di masyarakat sudah sedemikian rendahnya, sehingga penyakit kaki gajah sudah tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat.
Kerja keras dalam pengendalian Filariasis yang dilakukan selama puluhan tahun, diakui Nila kini mulai menuai hasil. Dari 236 Kab/Kota yang merupakan daerah endemis Filariasis, sebanyak 150 Kab/Kota masih melaksanakan POPM, sementara 86 Kab/Kota lainnya telah selesai melaksanakan POPM selama lima tahun berturut-turut dan sedang dalam tahap evaluasi.
Kab/Kota yang sebelumnya merupakan daerah endemis Filariasis layak mendapatkan sertifikat eliminasi Filariasis jika berhasil memenuhi kriteria, antara lain pertama telah melaksanakan program Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis selama 5 tahun berturut-turut, dengan cakupan ≥ 65% cakupan total populasi tercapai. Kedua, prevalensi Mikrofilaria ( MF) di desa Sentinel dan spot-check < 1% setelah putaran POPM efektif terakhir di setiap desa.
Lalu ketiga, dinyatakan lulus dalam transmission assessment survey (TAS) atau Survei Penilaian Penularan selama 3 kali berdasarkan kriteria yang dilaksanakan sesudah pelaksanaan tahun ke-5 POPM Filariasis, akhir tahun ke-2 periode stop POPM Filariasis, serta akhir tahun ke-4 periode stop POPM Filariasis.