25 C
Jakarta

Sebanyak 234 Lembaga Sudah Manfaatkan Data Dukcapil

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Sebanyak 234 lembaga, saat ini sudah memanfaatkan “database” Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fahrullah di Jakarta, Senin (7/8/2017).

“Ada 234 lembaga yang sudah melakukan kerja sama dengan Kemendagri dalam memanfaatkan data. Jadi, saat 2014 UU Adminduk diterapkan ada 30-an, lalu bertambah tiga tahun ini sebanyak 200-an lembaga yang kerja sama,” ujar Zudan di Gedung UOB, Jakarta, seperti dilansir Antara.

Menurut dia, selain dimanfaatkan sebagian besar lembaga keuangan, data kependudukan Kemendagri juga sudah digunakan oleh Badan Kepegawaian Negara, Badan Narkotika Nasional, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

“Dari kerja sama ini, Kemendagri nanti akan mendapatkan feedback berupa data-data yang dapat dianalisis, di antaranya mengenai jumlah kepemilikan mobil atau rumah seseorang, atau bahkan keterlibatan seseorang dalam kegiatan terorisme,” jelas Zudan.

Ia juga menjelaskan, dalam waktu dekat akan ada 110 lembaga lainnya, yang bakal berkolaborasi dengan Kemendagri untuk memanfatkan data kependudukan tersebut.

“Sekarang menunggu kurang lebih 79 kerja sama lagi dengan perusahaan fintech dan 41 perusahaan di bidang asuransi yang tergabung di dalam asosiasi asuransi Indonesia. Jadi masih ada 120 lembaga lagi yang sedang kita selesaikan perjanjian kerja samanya,” ujar dia.

Jaminan

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, kerja sama pemanfaatkan data kependudukan dimaksudkan pemerintah untuk memberikan jaminan data, yang kelak mempermudah pengguna data.

“Apalagi, saat ini 96 persen perekaman data kependudukan telah selesai, walau masih ada kurang lebih satu juta data ganda. Tapi diharapkan akhir tahun kami sudah bisa menyisir data ganda ini,” ungkap Tjahjo.

Sebanyak sembilan lembaga jasa keuangan menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tentang pemanfaatan nomor induk kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik.

Sembilan institusi tersebut adalah PT Indomobil Finance Indonesia, PT Sinarmas Hana Finance, PT Summit Oto Finance, PT Indosurya Inti Finance, PT Shinhan lndo Finance, PT Oto Multiartha, PT LiMa Ventura, PT Bank UOB Indonesia, dan PT Bank Victoria International Tbk.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!