26.2 C
Jakarta

Sefti Agsiadi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Muara Enim

Baca Juga:

MENARA62.COM – Sefti Agsiadi SE resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Muara Enim pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan  2022 2024 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), bertempat di Ruang sidang DPRD Muara Enim.

Diketahui pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sumsel yang dibacakan Sekwan DPRD pada sidang Paripurna istimewa ke IV , sidang di pimpin wakil ketua II DPRD Muara Enimhadiono SH.

Pada acara tersebut, Sefti Agsiadi SE menjabat sebagai Anggota DPRD PAW dari DPC PKB menggantikan Piardi.

PJ Bupati Muara Enim Kurniawan AP M Si dalam sambutan nya mengucapkan selamat kepada PAW Anggota DPRD Muara Enim yang baru saja dilantik, dirinya mengajak untuk bersama mendukung Visi Misi dan Program Merakyat Kabupaten Muara Enim.

Sementara itu Anggota DPRD Muara Enim Sefti Agsiadi ketika dibincangi seusai dilantik, mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak baik itu dari DPP, DPD sampai ke DPC dan pasti nya keluarga dan masyarakat yang sudah mempercayai nya untuk mengemban amanah sebagai anggota DPRD.

“Insya Allah saya akan menjalan tugas dan amanah dengan sebaik baik nya, dan pastinya menyerap aspirasi masyarakat untuk pembangunan kedepan, ” Ucap Sefti

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!