JAKARTA, MENARA62.COM – Prospek Indonesia dalam mengembangkan wisata halal telah diakui dunia. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat Indonesia telah banyak menyabet penghargaan dalam ranah destinasi wisata halal dunia. Sebut saja pada 2019, Indonesia menduduki peringkat pertama sebagai Wisata Halal Terbaik di Dunia versi Global Muslim Travel Index (GMTI) mengungguli 130 negara peserta lainnya.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan “Indonesia memiliki potensi wisata halal yang mempesona diantaranya alam yang indah, makanan yang khas. Ini yang menjadi daya tarik bagi dunia Internasional untuk mengunjungi Indonesia” ungkapnya ketika menerima Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, bersama Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas dalam acara penandatanganan nota kesepahaman pengembangan paraiwisata halal di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
MUI bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bertekad memajukan sektor parawisata halal untuk mendorong tumbuhnya ekonomi kreatif seperti contohnya sarung yang ditunjukkan oleh Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas kepada Sandiaga Uno.
Dalam sambutannya Menparekraf, Sandiaga Uno berkunjung ke kantor MUI, menandakan bahwa pemerintah menganggap MUI salah satu pemangku kepentingan untuk memperkuat sektor pariwisata halal.
Buya Anwar mengutip Pancasila, khususnya Sila Pertama tentang Ketuhanan yang Maha Esa, untuk penguatan wisata halal yang sejalan dengan nilai-nilai agama di Indonesia.
Lebih lanjut buya Amirsyah menegaskan dalam kancah global, pariwisata halal menjadi pasar yang memiliki prospek. Data Mastercard Crescentrating Global Travel Market Index (GMTI) 2019, memperkirakan akan ada 230 juta wisatawan muslim secara global pada 2026.
Pada 2018 yang hanya sekitar 140 juta. Selaras dengan prediksi tersebut, Global Islamic Economy Report yang menyebutkan peredaran uang dari wisata halal dunia meningkat, dari 177 miliar dolar AS (2017) menjadi 274 miliar dolar pada 2023.
“Berdasarkan pertumbuhan yang memiliki prospek membuat banyak negara harus serius menumbuh kembangkan wisata halal baik bersama negara anggota Organisasi Kerja Islam (OKI) maupun negara buka OKI seperti Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan,” tandasnya.
Berdasarkan Panduan Penyelenggaraan Pariwisata Halal Kemenparekraf/Baparekraf, wisata halal merujuk pada layanan tambahan amenitas, atraksi, dan aksesibilitas yang ditujukan dan diberikan untuk memenuhi pengalaman, kebutuhan, dan keinginan wisatawan muslim.
“Dalam mewujudkan wisata halal ada beberapa hal yang perlu dimiliki oleh destinasi wisata. Misalnya, penyediaan makanan halal, fasilitas pendukung untuk beribadah: mushola dan tempat wudhu, hingga pelayanan ramah muslim lainnya,” pungkasnya.