JAKARTA, MENARA62.COM — Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Amirsyah Tambunan, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat upaya pemberantasan buta aksara Al-Qur’an melalui Gerakan Nasional Literasi Bebas Buta Aksara Al-Qur’an. Gerakan ini dinilai sebagai ikhtiar mulia untuk meningkatkan kualitas literasi keagamaan sekaligus memuliakan umat Islam.
Ajakan tersebut disampaikan saat membuka acara Gerakan Nasional Literasi Bebas Buta Aksara Al-Qur’an di kantor MUI, Jumat (9/10/2026).
Mengawali sambutannya, Buya Amirsyah menyampaikan dua pantun:
Jalan yang rusak telah diratakan,
Tempat berlari anak rusa.
Mari membaca Al-Qur’an,
Agar hidup tenteram sentosa.
Pergi ke kota membeli arloji,
Pulang membawa benih pilihan.
Siapa saja yang rajin mengaji,
Hati menjadi tenang, pikiran pun jernih.
Buya Amirsyah menegaskan bahwa pemberantasan buta aksara Al-Qur’an membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah, lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, dunia pendidikan, hingga masyarakat luas.
Menurutnya, gerakan ini merupakan program strategis untuk mengatasi keterbatasan kemampuan umat Islam dalam membaca huruf hijaiyah dan Al-Qur’an secara baik dan benar.
Sasaran Pengentasan Buta Aksara Al-Qur’an
Gerakan Nasional Literasi Bebas Buta Aksara Al-Qur’an diarahkan untuk memperluas akses pembelajaran Al-Qur’an bagi seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa.
Sasaran utamanya meliputi dua hal. Pertama, membantu masyarakat agar mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar sesuai kaidah ilmu tajwid. Kedua, memperkuat literasi keagamaan melalui penanaman nilai-nilai Qur’ani sejak dini serta membangun kecintaan terhadap kitab suci.
Upaya tersebut dapat diperkuat melalui berbagai program pendidikan dan pembinaan keagamaan. Di lingkungan sekolah dan madrasah, misalnya, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam mengembangkan program pembelajaran Al-Qur’an bagi peserta didik Muslim.
Program literasi Al-Qur’an juga dapat dilaksanakan melalui Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama Islam, serta berbagai gerakan pembelajaran Al-Qur’an di tingkat masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian Agama Republik Indonesia per Juli 2025, jumlah penyuluh agama Islam di Indonesia mencapai 24.393 orang, terdiri atas 5.458 PNS dan 18.935 PPPK. Potensi ini dapat dioptimalkan untuk memperluas jangkauan pembelajaran Al-Qur’an, terutama bagi masyarakat yang belum memiliki kemampuan membaca secara memadai.
Selain itu, kolaborasi dapat dikembangkan melalui program pemberantasan buta aksara Al-Qur’an yang melibatkan penyuluh agama, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan Islam, dan komunitas di tingkat desa.
Penguatan metode pembelajaran yang praktis dan mudah dipahami juga menjadi bagian penting dari strategi tersebut. Penggunaan metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta, disertai pelatihan intensif dan pendampingan berkelanjutan, diharapkan dapat mempercepat kemampuan masyarakat dalam membaca Al-Qur’an.
Di sisi lain, keterlibatan lembaga wakaf dan organisasi kemasyarakatan, termasuk Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) dan MUI, dapat diperkuat untuk mendukung penyediaan mushaf Al-Qur’an, bahan ajar, serta tenaga pengajar di berbagai daerah.
Muliakan Umat, Cerdas Membaca Al-Qur’an
Tantangan pemberantasan buta aksara Al-Qur’an di Indonesia masih besar. Berdasarkan hasil penelitian Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta yang dikutip dalam naskah ini, angka buta aksara atau rendahnya kemampuan membaca Al-Qur’an di Indonesia mencapai 72,25 persen dari populasi Muslim.
Angka tersebut menjadi pengingat pentingnya upaya bersama untuk memperkuat literasi Al-Qur’an secara terencana, terukur, dan berkelanjutan.
Program pemberantasan buta aksara Al-Qur’an perlu memiliki target capaian tahunan yang jelas, disertai pemetaan kebutuhan, evaluasi berkala, serta penguatan kapasitas tenaga pengajar. Dengan demikian, peningkatan kemampuan membaca Al-Qur’an dapat dipantau secara objektif dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Salah satu upaya pendukungnya adalah pengembangan Dana Abadi Literasi Al-Qur’an (DALA) MUI sebagai instrumen pembiayaan program literasi Al-Qur’an.
Direktur Gerakan Dana Abadi Literasi Al-Qur’an (DALA) MUI, Ir. H. Ambar Pramita, menekankan pentingnya dukungan pembiayaan agar gerakan literasi Al-Qur’an dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Ketua Panitia sekaligus Ketua Tim Kerja DALA, Dr. Chairul Hakim, menegaskan bahwa gerakan tersebut memiliki tujuan utama untuk memuliakan umat melalui peningkatan kemampuan membaca Al-Qur’an.
Buya Amirsyah Tambunan menambahkan bahwa penguatan literasi Al-Qur’an perlu berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan dan kecerdasan masyarakat. Semakin baik kemampuan belajar seseorang, semakin besar pula peluangnya untuk memahami, membaca, dan menghafal Al-Qur’an.
Melalui Gerakan Nasional Literasi Bebas Buta Aksara Al-Qur’an, MUI berharap terbangun kolaborasi nasional yang lebih kuat untuk memperluas akses pembelajaran Al-Qur’an, meningkatkan kualitas literasi keagamaan, dan mewujudkan umat Islam yang semakin cerdas, berakhlak, serta dekat dengan Al-Qur’an.

