KUALA LUMPUR, MENARA62.COM – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Amirsyah Tambunan, resmi mengukuhkan Pengurus Perwakilan MUI Malaysia dalam acara yang digelar di Rumah Buya Hamka (Ruhama), Kuala Lumpur, pada Minggu (24/8/2025).
Dalam prosesi pengukuhan, Dr. Amirsyah memimpin pembacaan sumpah pengurus. “Dengan ini kami bersumpah, bahwa kami menjunjung tinggi dan melaksanakan ajaran Islam, Pancasila, UUD 1945, PD/PRT MUI, serta segala keputusan dan kebijakan MUI. Kami mendahulukan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi, dan siap sedia berkhidmat melayani umat sebagai pengurus MUI,” ucapnya.
Dr. Amirsyah menegaskan, pembentukan perwakilan MUI di luar negeri—Malaysia menjadi yang pertama—didasarkan pada Peraturan Organisasi (PO) No.16/PO-MUI/X/2023 tentang Pedoman dan Tata Kerja Perwakilan MUI di Luar Negeri. Prosesnya diawali dengan kesepakatan internal bersama sejumlah organisasi Islam, kemudian dilanjutkan musyawarah para ulama, cendekiawan, dan tokoh ormas Islam, seperti PCINU Malaysia, PCIM Malaysia, IKADI Malaysia, dan ICMI Malaysia.
Menurutnya, ada tiga tahapan penting dalam pembentukan perwakilan MUI di Malaysia:
Pertama, inisiasi MUI Pusat, yang menilai perlunya representasi ulama Indonesia di luar negeri, khususnya Malaysia, guna memperkuat hubungan keagamaan, akademik, dan sosial budaya, serta mendampingi diaspora Indonesia.
Kedua, diskusi dan Konsultasi, dengan Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur dan organisasi, seperti Persatuan Ulama Malaysia (PUM), Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) dan Ormas Islam antara lain PCI Nahdatul Ulama, PCI Muhammadiyah, Ikatan Dai Indonesian (IKADI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) serta perwakilan diaspora.
Ketiga, langkah awal dilakukan Pembentukan Tim Persiapan, yang menyusun struktur kepengurusan sesuai dengan PD/PRT MUI. Setelah seluruh proses dan prosedur pembentukan rampung di terbitkan Surat Keputusan (SK) yang di tanda tangani Sekjen MUI, Dr. Amirsyah Tambunan dan Ketua Umum MUI KH. Muhammad Anwar Iskandar. Tepat tanggal 24 Agustus 2025 di lakukan pengukuhan pengurus Perwakilan MUI Malaysia dengan susunan sebagai berikut:
Ketua: Ihyaul Lazib Musta’in, S.H.I.
Wakil Ketua: Abdul Hakim, S.H.I., Ph.D.; Sonny Zulhuda; Fauzi Fathur
Sekretaris: Dr. Ahmad Fathoni, Lc., M.A.
Wakil Sekretaris: Ahmad Saifudin Amin, M.A.
Bendahara: Dr. Asmuliadi Lubis
Wakil Bendahara: Agus Setiyoko, S.TP., M.Sc.

Dalam tausiyahnya, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Dr. Sudarnoto Abd Hakim, menekankan bahwa MUI sebagai representasi ulama harus terus meningkatkan peran sebagai khodimul ummah (pelayan umat) sekaligus sodiqul hukumah (mitra pemerintah). Ia juga menyerukan agar dunia Islam dan berbagai negara yang memiliki hati nurani bersatu mendukung kemerdekaan Palestina dari penjajahan Zionis Israel.
Hadir pula Atase Agama Kedutaan Besar Malaysia untuk Indonesia, Mohd Shamsuri bin Ghazali, yang berharap ulama, umara, dan cendekiawan di MUI dapat berperan aktif melayani umat sekaligus mempererat hubungan serumpun Malaysia–Indonesia.
Acara ditutup dengan doa untuk keselamatan dan kemerdekaan Palestina, dipimpin oleh Dr. Zaitun Rasmin, Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI. Turut hadir pula Dr. Oke Setiadi, Wakil Ketua Komisi HLNKI, yang membacakan SK kepengurusan, serta sejumlah tokoh ormas Islam dari NU, Muhammadiyah, Fatayat NU, ICMI, dan perwakilan dai serantau Minang (Daram) dan tokoh masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia.
