29.2 C
Jakarta

Selamatkan Lagu dan Musik Masa Lalu, Kemendikbud Lakukan Digitalisasi Musik

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Perfilman, Musik dan Media Baru bekerja sama dengan Irama Nusantara menyelenggarakan kegiatan Digitalisasi Musik. Langkah digitalisasi ini dinilai menjadi cara yang cukup efektif dalam menyelamatkan lagu dan musik yang pernah terekam di masa lalu.

Dalam proses digitalisasi, musik didokumentasikan dengan rapi mulai judul, penyanyi, pencipta, tahun, label produksi serta data lain yang dirasa penting. Program ini adalah salah satu kegiatan Direktorat Perfilman, Musik dan Media Baru, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang berdasarkan UndangUndang No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dalam UU tersebut diamanatkan terbentuknya sistem pendataan kebudayaan terpadu, salah satunya melalui manajemen asset digital yang berisi data tentang objek pemajuan kebudayaan (OPK).

Hal ini ditunjukan dalam upaya pelindungan dengan melalukan pencatatan dan pendokumentasian OPK yang salah diantaranya adalah pendataan dan pengarsipan film, musik melalui media baru.

Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid menilai, langkah digitalisasi ini dirasa cukup efektif dalam menyelamatkan lagu dan musik, yang pernah terekam atau dirilis di masa lalu. Sebab, pendataan musik diperlukan untuk mendukung upaya pemahaman serta pelestarian musik sebagai bagian dari warisan budaya bangsa. Database yang terbangun diharapkan dapat menjadi rujukan informasi dan sumber pengetahuan bagi seluruh pecinta musik dan masyarakat Indonesia secara umum.

“Oleh karena itu, pentingnya pendataan seluruh informasi yang berkaitan dengan musik untuk mendapat perhatian yang serius, yaitu dikelola secara sistematis mencakup identifikasi, pengumpulan, pengelolaan (digitalisasi, restorasi), penyimpanan (katalogisasi), dan pelayanan/publikasi,” kata Hilmar pada Taklimat Media Digitalisasi Musik, Kamis (6/8/2020).

Hilmar menambahkan kurangnya inisiatif pendokumentasian dan pengarsipan akan peristiwa, maupun dokumen yang berkaitan dengan warisan atau karya budaya di Indonesia, menjadikan bangsa ini kerap abai akan jejak sejarah perjalanan juga perkembangan budaya bangsanya sendiri.

Padahal, menurut Hilmar dengan mengenali arsip atau dokumentasi warisan budaya sekaligus mengetahui jejak perjalanan bangsa, yang dapat menumbuhkan kebanggaan tehadap karya budaya bangsa dan cinta tanah air. Upaya melestarikan dan mendokumentasikan catatan sejarah dalam bentuk arsip digital karya- karya musik populer Indonesia dapat membangun rasa ketertarikan dan apresiasi masyarakat Indonesia pada musik populer Indonesia, yang pada gilirannya dapat menumbuhkan wawasan dan kecintaan terhadap karya budaya bangsa.

Pada tahun ini target digitalisasi musik sekitar 1000 rilis. Kegiatan digitasi musik popular Indonesia juga dimaksudkan untuk melengkapi ruang-ruang perpustakaan dan arsip dengan database yang sudah dimiliki, sehingga informasi mengenai musik populer Indonesia dapat meluaskan dan memudahkan akses masyarakat Indonesia serta serta warga dunia.

Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementereian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan apresiasi dan melakukan kerja sama dengan Irama Nusantara sebuah yayasan nirlaba yang telah berdiri sejak 7 tahun silam yang fokus pada pengarsipan musik populer Indonesia dan telah berhasil melakukan digitalisasi 4065 rilisan atau sebanding dengan 40.000 lagu dari rentang era 1920-an hingga 1990-an serta hasil dari pengarsipan digital tersebut telah diunggah pada situs resmi Irama Nusantara iramanusantara.org dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat.

“Dari kegiatan ini, masyarakat kita dapat lebih mengenal dan mencintai musik Indonesia, terutama musik populer yang juga merupakan bagian dari perkembangan budaya dan identitas bangsa ini. Saat ini kondisinya masyarakat Indonesia masih kesulitan untuk mendapatkan referensi maupun informasi seputar musik populer Indonesia,“ jelas Dian Wulandari Ketua Yayasan Irama Nusantara.

Irfan Darajat dari Laras, sebuah komunitas studi tentang musik dalam masyarakat sekaligus sebagai staf pengajar program studi Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi, Sekolah Vokasi Universitas Gajah Mada. Menilai, saat ini masih sangat dibutuhkan data-data yang sahih terutama terkait informasi musik populer Indonesia yang selama ini cukup sulit untuk didapatkan.

Irfan juga menambahkan pemerintah Korea Selatan dalam usahanya membuat Asia Culture Center seringkali menurunkan berbagai hibah kepada para akademisi untuk melakukan riset serta akuisisi arsip musik dari Indonesia.

“Oleh karenanya saya menyambut baik dukungan Kemendikbud dalam hal pengarsipan atau digitasi musik populer Indonesia, karena sangat disayangkan jika seluruh data ini jadinya dimiliki oleh negara lain, sementara kita masyarakat Indonesia kesulitan untuk memanfaatkannya,” jelas Irfan.

Sementara itu dari hingar bingar dunia hiburan ibu kota, nama Diskoria muncul ke permukaan selama beberapa tahun terakhir ini. Duo DJ beranggotakan Fadli Aat dan Merdi Simanjuntak ini memulai karirnya dengan memainkan berbagai musik irama disko Indonesia dari masa lalu. Sebagai kolektor musik, mereka ingin menyebarkan lagu-lagu Indonesia dari masa lalu ini kepada generasi muda secara lebih luwes.

Diskoria mengakui dengan akses arsip lagu-lagu lawas yang terbuka untuk publik oleh Irama Nusantara, yang membuat mereka lebih mudah dalam berkarya dan telah membantu mereka dalam mencari referensi karya musik Indonesia yang selama ini terpendam. Bentuk terima kasihnya itu diwujudkan dalam sebuah bentuk donasi dari penghasilan sebuah lagu bertajuk “Serenata Jiwa Lara” yang dibuat langsung dan dibawakan oleh Diskoria, Lale, Ilman (Maliq & D’Essentials) dan Nino (RAN) beserta Dian Sastrowardoyo sebagai pengisi vokal utama.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!