JAKARTA – Kementerian Agama kembali menggelar seleksi Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB), Senin (14/5). Seleksi digelar dalam rentang 14-17 Mei 2018.
“Untuk hari ini, seleksi digelar di 19 Provinsi dan diikuti oleh 4.644 santri,” terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ahmad Zayadi di Jakarta, dalam siaran persnya, Senin (14/05).
Menurut Zayadi, seleksi digelar di lokasi yang ditentukan Kanwil Kemenag Provinsi. Namun, seleksi tidak digelar serentak. Ada 15 provinsi yang menyelenggarakan tes seleksi besok, lusa, dan bahkan Kamis.
“Waktu seleksi ditentukan oleh masing-masing Kanwil Kemenag Provinsi,” tegasnya.
Seleksi PBSB tahun ini total diikuti oleh 6.910 santri. Mereka memperebutkan 290 kuota yang tersedia dan tersebar di 14 perguruan tinggi mitra, yakni: UIN Jakarta (dengan kuota penerimaan sebanyak 48 santri), UIN Bandung (25 santri), UIN Yogyakarta (40 santri), UIN Semarang (25 santri), UIN Malang (20 santri), UIN Surabaya (40 santri), UIN Makassar (10 santri), IPB Bogor (15 santri), ITS Surabaya (15 santri), UGM Yogyakarta (15 santri), Uncen Jayapura (10 santri), UPI Bandung (10 santri), UAI Jakarta (5 santri), dan UNAIR (12 santri).
“Khusus untuk yang mendaftar di UNAIR Surabaya, tes akan dilaksanakan pada 8 Juli 2018 mendatang di kampusnya,” kata Zayadi.
Tes PBSB menggunakan Computer Based Test (CBT). Tes nya dibagi menjadi empat sesi; 1) tes bahasa Arab dan Inggris serta kepesantrenan selama 60 menit, 2) tes potensi akademik (70 menit), 3) tes kemampuan bidang studi (120 menit), materi MIPA mencakup matematika IPA, fisika, kimia, dan biologi, materi IPS mencakup matematika IPS, ekonomi, sosiologi, dan geografi, materi keagamaan mencakup fiqih, tafsir, hadits, aqidah akhlak, dan sejarah kebudayaan Islam, 4) tes tahfizh hanya bagi santri pendaftar pada UIN Malang (150 menit).
Hasil seleksi akan diumumkan secara online pada 4 Juni 2018. Santri yang dinyatakan lulus harus segera melengkapi pemberkasan pada Kanwil Kemenag Provinsi masing-masing untuk dilegalisir. Mereka selanjutnya akan mengikuti matrikulasi sesuai jadwal yang ditetapkan perguruan tinggi mitra.
Menurut Ahmad Zayadi, PBSB menjadi bagian dari afirmasi Kemenag dalam memperluas akses santri untuk mendapatkan kesempatan belajar di Perguruan Tinggi terbaik. Kebijakan ini didasarkan pada fakta posisi strategis pesantren dalam ikut mencerdaskan dan menjaga kedamaian kehidupan bangsa.
“Peran besar pesantren berkontribusi dalam peningkatan akses partisipasi pendidikan masyarakat telah diakui semua pihak. Namun hal ini perlu ditindaklanjuti dengan usaha untuk meningkatkan mutu dan kapasitas kelembagaaan pendidikan, bahkan terhadap komunitas pesantren, khususnya santri,” terangnya.